• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 404.062 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

36 KOMPETENSI INTI YANG HARUS DIKUASAI PENGAWAS AGAR MENJADI PENGAWAS SEKOLAH YANG PROFESIONAL.

J0178632Kompetensi pengawas sekolah/madrasah yang tersirat dan tersurat dalam Permendiknas No 12 tahun 2007,terdiri atas enam(6) dimensi kompetensi yang dikembangkan menjadi 36 kompetensi inti,yang terdiri dari:

1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian pengawas sekolah/madrasah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam menampilkan dirinya atau performance diri sebagai pribadi yang:

(1) bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pokoknya

(2) kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah

(3) ingin tahu hal-hal baru tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

(4) memiliki motivasi kerja dan bisa memotivasi orang lain dalam bekerja

Makna dari kompetensi kepribadian sebagaimana dikemukakan di atas adalah sikap dan perilaku yang ditampilkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengandung empat karakteristik di atas. Ini berarti sosok pribadi pengawas sekolah harus tampil beda dengan sosok pribadi yang lain dalam hal tanggung jawab, kreatifitas, rasa ingin tahu dan motivasi dalam bekerja. Sosok priba­di tersebut diharapkan menjadi kebiasaan dalam perilakunya.

2. KOMPETENSI SOSIAL

Kompetensi sosial pengawas sekolah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam membina hubungan dengan berbagai pihak serta aktif dalam kegiatan organisasi profesi pengawas (APSI).

Kompetensi sosial pengawas sekolah mengindikasikan dua keterampilan yang harus dimiliki pengawas sekolah yakni(1) keterampilan berkomunikasi baik lisan atau tulisan termasuk keterampilan bergaul dan(2) keterampilan bekerja dengan orang lain baik secara individu maupun secara kelompok/ organisasi. Keterampilan ini mensyaratkan tampilnya sosok pribadi pengawas yang luwes, terbuka, mau menerima kritik serta selalu memandang positif orang lain. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pengawas sekolah seba-gaimana dijelaskan di atas hanya tambahan dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial guru dan kepala sekolah Karena pengawas sekolah/madrasah berasal dari guru atau kepala sekolah sehingga kompetensi kepri-badian dan kompetensi sosial guru atau kepala sekolah sudah melekat pada dirinya.

3. KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL

Kompetensi supervisi manajerial adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan mana­jerial yakni menilai dan membina kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain yang ada di sekolah dalam mempertinggi kualitas pengelolaan dan administasi sekolah.

Standar administrasi dan pengelolaan sekolah secara konseptual dan operasional tersirat dan tersurat dalam rumusan kompetensi inti kepala sekolah (Permendiknas No. 13 Tahun 2007) khususnya pada dimensi kompetensi mana­jerial. Selain itu dalam kompetensi manajerial pengawas sekolah, pengawas dituntut juga untuk menguasai program dan kegiatan bimbingan konseling serta memantau pelaksa-naan standar nasional pendidikan di sekolah binaannya. Untuk itu pengawas sekolah harus menguasai teori, konsep serta prinsip tentang metode dan teknik supervisi pendidikan berikut aplikasinya dalam penyusunan program dan praktek pengawasan manajerial.

Berikut ini kompetensi inti yang harus dimliki pengawas sekolah dalam dimensi kompetensi supervisi manajerial.

(1) menguasai pengetahuan tentang metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam meningkatkan mutu pendidikan

(2) menguasai teknik menyusun program pengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan sekolah binaan

(3) menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawa­san di sekolah binaannya.

(4) teknik menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawas­an berikutnya pada sekolah binaannya

(5) membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah

(6) membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah

(7) mendorong guru dan kepala sekolah dalam mereflek-sikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan ke-lebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya

(8) memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolahnya.`

4. KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK

Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akade­mik yakni menilai dan membina guru dalam rangka memper­t/nggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.

Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Oleh sebab itu sasaran supervisi akademik adalah guru dalam pro­ses belajar mengajar (pembelajaran). Materi pokok dalam proses pembelajaran adalah (penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas). Berikut adalah kompetensi inti dari dimensi kompe­tensi supervisi akademik.

(1) menguasai konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan kecenderungan perkembangan tiap mata pelajaran

(2) menguasai konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan kecenderungan proses pembelajaran/pembimbingan tiap mata pelajaran

(3) membimbing guru dalam menyusun silabus mata pelajaran berdasarkan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar serta prinsip-prinsip pengem-bangan KTSP

(4) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik

pembelajaran/’bimbingan setiap mata pelajaran membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksa­naan pembelajaran tiap mata pelajaran

(5) membimbing guru dalam menyususn rencana pelaksanaan pembelajaran tiap mata pelajaran.

(6) membimbing guru dalam melaksanakan pembelajaran di laboratorium dan di lapangan

(7) membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengem -bangkan dan menggunakan media serta fasilitas pembe-lajaran/bimbingan

(8) membimbing guru dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk

pembelajaran/bimbingan

5. KOMPETENSI EVALUASI PENDIDIKAN

Kompetensi evaluasi pendidikan adalah kemampuan pengawas sekolah dalam kegiatan mengumpulkan, mengo-lah, menafsirkan dan menyimpulkan data dan informasi untuk menentukan tingkat keberhasilan pendidikan.

Materi pokok kompetensi evaluasi pendidikan adalah penilaian proses dan hasil belajar, penilaian program pendi­dikan, penilaian kinerja guru, kinerja kepala sekolah dan kinerja sekolah. Penilaian itu sendiri diartikan sebagai proses memberikan pertimbangan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Oleh sebab itu ciri dari kegiatan penilaian adalah adanya obyek yang dinilai, adanya kriteria yang dijadikan indikator keberhasilan dan adanya interpretasi dan judge­ment. Setiap kegiatan penilaian akan menghasilkan data hasii penilaian yang harus diolah dan dianalisis untuk pengambilan keputusan.

Dimensi kompetensi evaluasi pendidikan terdiri atas enam kompetensi inti yakni:

(1) menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pembela­jaran/bimbingan

(2) membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam

pembelajaran/bimbingan

(3) menilai kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggungjawabnya dalam meningkatkan mutu pendidikan

(4) memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta

menganalisisnya untuk perba-ikan mutu pembelajaran/bimbingan

(5) membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan

(6) mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah

6. KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

Kompetensi penelitian dan pengembangan adalah kemarnpuan pengawas sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian pendidikan/pengawasan serta menggunakan hasil-hasilnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.

Penelitian adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, menafsirkan dan menyimpulkan data dan informasi untuk memecahkan masalah praktis dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Penelitian merupakan metode ilmiah yakni memecahkan masalah dengan menggunakan logika berpikir yang didukung oleh data empiris. Logika berpikir tampak dalam prosesnya dengan menempuh langkah-langkah yang sistematis mulai dari pengumpulan data, mengolah dan menafsirkan data, menguji data sampai menarik kesimpulan. Data dikatakan empiris sebab menggambarkan apa yang terjadi di lapangan. Dalam kompetensi penelitian materi yang perlu dikuasai pengawas sekolah antara lain pendekatan, metode dan jenis penelitian, merencanakan dan melaksa­nakan penelitian, mengolah dan menganalisis data, menulis laporan hasil penelitian sebagai karya tulis ilmiah serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian. Kompetensi penelitian bagi pengawas bermanfaat ganda yakni manfaat untuk dirinya sendiri agar dapat menyusun karya tulis ilmiah (KTI) berbasis penelitian dan manfaat untuk membina guru dan kepala sekolah dalam hal merencanakan dan melaksanakan penelitian khususnya penelitian tindakan.

Dimensi kompetensi penelitian dan pengembangan terdiri atas delapan kompetensi inti yakni:

(1) menguasai berbagai pendekatan, jenis dan metode penelitian dalam pendidikan

(2) menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karir profesinya

(3) menyusun proposal penelitian pendidikan baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif

(4) melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan dan perumusan kebijakan pendi­dikan yang bermanfaat bagi tugas pokok dan tanggung­jawabnya

(5) mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif

(6) menulis karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan kepengawasan dan

memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan

(7) menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk

melaksanakan tugas pengawasan

(8) memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas baik

perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah

Demikian ,semoga para pengawas sekolah di negeri ini akan menjadi pengawas-pengawas yang profesional dengan memahami,memiliki, dan menerapkan ke 36 butir kompetensi diatas.

Semoga!

(Sumber : Permendiknas No 12 Tahun 2007,Prof.Dr.H.Nana Sudjana:Kompetensi Pengawas Sekolah)

26 Tanggapan

  1. Terimakasih atas ilmunya yang sangat bermanfaat sekali. Allah SWT memberikan ridho-Nya kepada kita para pengawas untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Salam hormat dari.kami di wilayah perbatasan NKRI-TIMOR

  2. selamat siang

  3. Thanks artikel.ini sangat berguna sekali

  4. Bagaimanapun kehebatan hasil pengawasanya tentang Guru dan kepala sekolah tapi kalau politik sudah masuk kedunia pendidkan maka penguasa yg berkuasa tidak akan peduli dgn hasil kepengawasan sehingga dalam merekrut seorang kepala sekolah saja maka jika calon kepala sekolah itu wlaupun tidak punya kompetensi tapi menjadi team sukses maka dia akan langsung di lantik.itulah kodisi di daerah saat ini @ H.RATNO

  5. trimakasih saya telah membaca ttg kompetensi pengawas, tapi sangat susah untuk melaksanakannya

  6. Jika semua pengawas melakukan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kayanya pendidikan kita makin meningkat kualitasnya loh…makasih banyak atas pemaparannya hingga kami para pengawas perlu refleksi tugas okey thanks…

  7. Pak haji terima kasih, terus terang saya baru diangkat jadi pengawas dikmen tanpa bekal, saya berharap kawan kawan pengawas dapat memberikan informasi lebih banyak tentang dunia kepengawasan yang dianggap masih pelengkap penderita di dunia pendidikan ini, pemerintah daerah lebih fokus kepada pengawasan keuangan yang dilaksanakan oleh inspektorat dan mereka difasilitasi penuh tapi bagi lembaga pengawas sekolah boro boro . wass. Cruise

  8. Kalau saya hanya menanggapi tulisan diatas dengan sebutan ‘hebat’. Itulah pengawas ideal, tahu tugas dan kewajibannya. Tapi untuk mencapai kesana memang perlu proses karena tidak semua pengawas yang direkrut memiliki kompetensi yang mendekati enam kompetensi tersebut. Perekrutannya juga beda-beda. Ada yang gara-gara berprestasi, hadiahnya jadi pengawas, ada yang karena sudah berumur, dipromosikan ke pengawas. Bahkan ada juga yang gara-gara indisipliner, hukumannya jadi pengawas. So what? Lebih baik mulai dari diri sendiri untuk berkomitmen bisa mencapai kompetensi-kompetensi itu. Anyway, terimakasih pak, tulisannya. Saya akan coba mencapainya

  9. Pendidikan akan maju….yang menjadi masalah adanya persepsi yang salah dari pejabat daerah terhadap jabatan pengawas sebagai sebagai tempat bagi kepala sekolah/ guru yang mempunyai problem (sebagai punishmentt) atau menghadapi masa pensiun….seharusnya pengawas adalah seorang Edupreneship….

  10. Tugas pengawas (kata dasar awas) berat mengawasi tugas guru juga kasek untuk itu seorang pengawas adalah mantan kasek di semua jenjang 6 tupoksi kasek harus di kuasai oleh pengawas shg bisa mengawasi mari teman pengawas kita kerja lebih tekun membantu menselaraskan kegitan pendidikan agar pendidikan di indo . menghasil output kedepan lebih baik dr sekarang jayalah indo.ku

  11. Tks ya atas 6 kompetensi pengawas aku di angkat jadi pengawas ga tau 6 kompetensi pengawas makanya sebelum di angkat menjadi pengawas perlu calon pengawas didiklat dulu bro jangan main sabet aja tks

  12. Bisa tampilkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi pengawas sekolah and contohsoalnya

  13. Terima kasih utk tulisan ini bermanfaat tuk semua

  14. Pengawas itu manusia,bukan Malaikat.tidak pegang kuasa,tidak pegang anggaran.tidak sekedar kerja formalnya mas tetapi yang lebih crusial itu KEPEKAAN terhadap masalah masalah pendidikan,masalah masala nasib guru,nasib bangsa, nasib ks, nasib sekolah, nasib siswa,nasib alumni sekolah,moral guru,moral siswa, 8 standart pend.nas,masalah program pbm berjalan apa tidak ,sesuai dengan program pusat ndak yang sifatnya nasional,program unngulan sekolah. global maupun lokal dll..lalu apakah program tersebut uptodate of tidak ,itu perlu di reviw pengawas ,sistem pemblajaran ,metode strategi pbm,pelayanan terhadap siswa,gemana ini menjadi perhatian pengawas.dan pengawas mesti membuat laporan ,atau peniliain terhadap kinerja yang di awasinya pada atasan .jadi itu sifatnya tugas melekat. sedang yang mengambil execusi adalah atasan nya..
    Pengawas tugasnya membina lalu menilai agar guru lebih baik kinerjanya.dan naik kariernya. jadi ada koridor yang harus di lewati sesuai aturan .
    .Apa makna PENGAWAS yang formalnya aktif.,administrasinya rapi .tapi kalau hanya mekanistik.demi jabatan,dan materi pribadi nya? tetapi wawasan,keilmuan ndak ada,motivasi hanya manusia kerja,hanya mengejar rupiyah.?termasuk sekolah maupun guru hanya mengejar rupiyah.? tidak perduli apakah arah programnya itu ber dasar filsafat metrialistic,kurang menghargai nilai moral,kejujuran,agama.,dan kewiraan.? sekarang yang kita butuhkan adalah orang berani bermoral baik,berani jujur,berani disiplin. berani beragama dengan baik. ini yang mahal di negeri ini..
    Lihat saja berapa orang yang sukses dengan kejujuran dalam karier ? JARANG .hampir semua suka di suap.,dan suka menyuap.. contoh.ketika calonan lurah raknyat bicara ” yang memberi uang saya. itu yang saya coblos “,(kata rakyat kecil).maka muncul tim sukses kusus H min 1.” serangan fajar “dll..dan segala calonan nampaknya kasusnya .sama ,juga.termasuk calonan RW, dll.
    Sekarang masalahnya siapa yng memulai ? apakah ini dari pendidikan ? apa di sekolah juga sudah di ajarkan permainan permainan sabun ? apa sudah di mulai berani belajar mempraktekkan kejujuran ,praktek melaksanakan ibadah ? Ahlaq, sifat satria? sifat orang ber iman? apa malah sifat orang munafik yang di latih praktekkan ? monggo kita renungkan .sekolah adalah persemaian bibit segala bibit, maka pahalanya surga bagi pengajar ilmu kebenaran ,pendidik agama dengnan ikhlas, dan masuk naraka bagi pengajar ilmu kedutaan.. wllahu a’lam..
    @.Komentar yang bagus,mudah-mudahan banyak yang baca.

  15. maaf kelewatan baca, kompetensi sosial diletakkan no 2
    terima kasih

  16. Semoga jadi pengawas yang kaffah, tapi barang kali masih ada 1 kompetensi yang belum diuraikan yaitu kompetensi sosial, mohon dilengkapi
    @.ada di no 2

  17. Wah, hebat dong para pengawas kita kalau semua sudah menguasai ke-36 kompetensi inti yang disyaratkan!
    Tetapi perlu diperhatikan bahwa untuk mendapatkan pengawas seperti itu tidak gampang dan tidak asal comot karena lulus tes dalam seleksi sesaat. Kompetensi tersebut sebenarnya tercipta dari proses panjang dimulai dari pendidikan formal, pernah menjadi guru, dan menjadi kepala sekolah. Itu pun tidak cukup kalau tidak dilengkapi pengalaman-pengalaman organisasi atau kegiatan-kegiatan kolosal minimal se kecamatan yang ditunjang kepribadian dan etika bergaul/berorganisasi yang positif. Kalau pengawasnya saja belum pernah mengalami proses seperti itu, modal pengalaman tidak ada (ingat: experience is the best teacher) tentu melakukan pembinaan secara teori saja nihil hasilnya. Apa lagi melakukan penilaian kinerja, akreditasi, atau membina pembuatan PTK, bisa-bisa terbalik hasil penilaiannya. Lebih parah lagi kalau sudah ada faktor x dari proses rekrutmen, tentu akan mencari x pangkar x untuk mengembalikan modal. Semoga saja hal itu tidak terjadi di negara kita tercinta ini.
    Pembatasan usia rekrutmen maksimal 50 tahun saya kira perlu ditinjau lagi, karena belum tentu KS yang berusia 40 tahun lebih produktif dari pada yang berusia 55 tahun. Semua itu sebenarnya sangat bergantung pada kompetensi dasar dan (fervorment) pribadi.

  18. Pengawas yang sudah mencoba berbuat semaksimal kemampuannya.. lanjutkan! Kepada yang belum konsentrasi penuh, tingkatkan disiplin kerja, tingkatkan kemampuan dan coba berupaya menghapus image jelek yang menempel selama ini …. dan itu pasti bisa..OK
    @.Setuju ,Pak .

  19. Lebih parah lagi kalo pengawas disewa sama kepala sekolah untuk menasehati seseorang guru karena kepala sekolah tidak mampu melakukannya sendiri……. ( makanya baca lagi 36 kompetensi pengawas di atas….!)
    @.Ah..mungkin itu di Amerika,Pak ?Kok kayak detektif aja pengawas disewa kepsek.

  20. Buat bapak2 pengawas yang mau melaksanakan PTS (Penelitian Tindakan Kelas) tolong dong sing kooperatif sama guru………disitu kan ada kepentingan pribadi bapak2 untuk membuat karya tulis buat kenaikan pangkat bapak2 ……direncanakan jadwalnya … kasih tahu guru yang mau di observasi (supervisi) siapa saja kapan dan di kelas mana …. jangan nylonong … dan main paksa aja sama guru….. kan di prinsip lesson study juga diajarkan langkah2 plan, do dan see…. supaya guru2 tidak psikologis dan bapak2 enak….. jangan sampai guru balas dendam ke bapak2 …..kalo ada pengawas dipaksa ngajar oleh guru itu kan sangat memalukan…… ! pokoknya sing bisa2 lah … jangan sombong sok paling pinter, paling bener, paling rajin….. menganggap rendah guru…..(wah parah deh….. makanya baca lagi 36 kompetensi pengawas diatas…!) oke…!
    @.Oke lah kalau begitu….

  21. Selama 28 tahun saya menjadi guru, belum nampak kompetensi di atas. Orang bilang menjadi Kepala Sekolah punya uang (di sekolah ada Man, Material and Money) sedangkan jika jadi pengawas punya waktu untuk ngobyek saat jam kerja. Di Kantor tidak ada alasan sedang ke sekolah, di sekolah pun datangnya hanya satu bulan sekali untuk ngobrol ngalor ngidul di luar education link.

    @.Yang bapak kemukakan itu fakta di lapangan,makanya melalui blog ini saya mengajak semua pengawas untuk bekerja lebih profesional sesui dengan Permendiknas no 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah,PP74 tahun 2008 tentang guru,dan Permendiknas no 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan, sehingga sekarang ini tidak ada lagi pengawas yang seperti diatas.

  22. Waaah apik, Pak Haji…, Kalau PS berkompetensi seprti di atas…, selesai urusan pendidikan…. di tingkat dabinnya masing2.
    Yg jadi masalah….. Pengawas yang menguasai dan melaksanakan kompetensi di atas trus dicap “PS gak Umum”
    Selain itu ……. kerjaan PS (kebanyakan) juga gak pernah ditanya oleh dinas. Contoh….. tau2 KS di dabinnya dah ganti, gurunya jg ada yg mutasi…., he he he
    Ruwet…. Dech.

    @.Sama ternyata Pak Pandu dimana-mana,sebaiknya ada pengawas yg jadi Bupati/Walikota,setuju???

  23. Semua pengawas rasanya belum sampai ke sana Pak. Pengawas biasanya datang ke sekolah hanya mengisi buku tamu, kemudian ngobrol di ruang kepsek, dan terakhir pulang dikasi ongkos buat beli bensin
    Parah ya ……..????
    @.Justru pengawas sekarang harus merubah image itu dengan menunjukan profesionalismenya.Terima kasih Pak Benita atas komentar-komentarnya.Salam.

  24. semoga ditangan pengawas yang berkompeten pendidikan di Indonesia semakin berkualitas. Ayo pengawas Indonesia tetap semangat Asih, asah, asuh

    @.Insya Allah,Semoga !Terima kasih.Salam buat para pendidik di Tulung Agung

  25. Teman-teman Pengawas,mari laksanakan tri Dharma Pengabdian,11 azas kepemimpinan serta 36 kompetensi pengawas demi peningkatan kualitas Pendidikan.

    Tri Dharma Pengabdian :

    1. Rumongso Handarbeni
    2. Rumongso hangrungkebi
    3. Mulat Sariro Hangroso wani

    11 Azas Kepemimpinan :

    1. Taqwa
    2. Ing ngarso sungtolodo
    3. Ing Madyo mangun karso
    4.Tut wuri handayani
    5.Waspada purba wisesa
    6.Ambeg parama artha
    7. Satya
    8. Prasaja
    9. Geminastiti
    10.Belaka
    11.Legawa.

    . amin,Terima kasih.

    @. Alhamdulillah,ada himbauan dari Pak Wahyudi,mudah-mudahan himbauan beliau akan menambah wawasan
    keilmuan para pengawas.Trims Pak,

  26. semoga pegawas menerapkan segenap tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya, demi peningkatan kualitas pendidikan, semoga

    @. Amin. Terima kasih.

Tinggalkan komentar