• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 404.069 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

Forum

Sampai saat ini kita masih merasakan bahwa dimana-mana posisi pengawas sekolah itu masih termarjinalkan dari sistim pendidikan kita,padahal kalau dilihat dari tugas pokok dan fungsi pengawas bahwa tugas pengawas adalah melaksanakan supervisi akademik dan manajerial di sekolah binaannya agar mutu pembelajaran guru dan proses pelaksanaan manajemen kepala sekolah berjalan optimal sehingga mutu pendidikan meningkat.Peran pengawas sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan di sekolah binaanya dinilai sangat stategis.Pengawas sekolah semestinya dijadikan tangan kanan kepala dinas pendidikan dalam mengendalikan mutu pendidikan di sekolah,mengawal pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan terutama di dalamnya mengawal kinerja guru dan kepala sekolah.

Namun apa gerangan yang terjadi di lapangan? Prof.Dr.Nana Sudjana dalam makalahnya:Pengawas Sekolah Antara Harapan dan Kenyataan;mengatakan:Pengawas sekolah ibarat tanaman yang hidup enggan mati pun tak mau.Pengawas sekolah diabaikan,dilirik sebelah mata ,tak berdaya dan tak diberdayakan,tersingkirkan dan tak dipikirkan.Bahkan ketua APSI propinsi Jawa Barat,Drs.Yadi Rochyadi,M.Sc mengatakan bahwa “pengawas itu diperlukan,tapi kadang-kadang terlupakan”

Betulkah bahwa gambaran pengawas di negeri tercinta ini seperti itu?Silahkan rekan-rekan Pengawas,Kepala Sekolah,Guru,atau siapapun yang peduli terhadap Pendidikan di negeri ini menanggapi dan mengomentarinya.Melalui forum ini mari kita tingkatkan harkat dan martabat pengawas di negeri ini.Bravo Pengawas! Bravo Guru ! Bravo Pendidikan!!

165 Tanggapan

  1. Teman saya sudah diangkat menjadi pengawas sekolah melalui jalur GP, tetapi sampai saat ini belum terakomodir di Simtendik, bagaimana solusinya?

  2. Saya pengawas yg belum memiliki sertifikat pengawas dan data saya belum masuk di tendik .,giman nasib saya di tahun 2023?

  3. Terima kasih Bu Endang atas like nya

  4. Tolong saya dimasukan ke group njih

  5. Salam kenal sesama pengawas sekolah, ijin like blok.

  6. saya sudah dilantik sebagai pengawas dan sudah lulus DIKLAT -CAWAS , tapi sampai hari ini belum bisa masuk simtendik data sudah benar
    kenapa dan solusinya bagaimana

  7. Dulu tersebar berita setelah mengikuti DIKLAT PENGUATAN PENGAWAS SEKOLAH akan diberikan NUKP ( nomor unik pengawas sekolah) termasuk kasek yg telah ikut Diklat penguatan kasek akan diberikan NUKS, sekarang para kasek yg telah mengikuti Diklat penguatan telah diberikan NRKS (nomor registrasi kepala sekolah), bagaimana dengan pengawas sekolah apakah diberikan NRKP?

  8. Selama bapak belum Diklat belum bisa masuk ke Simtendik Pengawas,Jadi Sertifikasinya tidak bisa cair.Solusinya bapak harus titip jam ngajar di sekolah dan harus tercantum di dapodik.

  9. Kami sudah diangkat jadi pengawas sekolah tapi belum diklat cawas..bagaimana nasib tunjangan sertifilasi kami…mohon penjelasan..

  10. Kadang kita sendiri membuat demikian.

  11. Alangkah baiknya kalau pengawas jadi ASN pusat langsung di bawah LPMP

  12. Useful information, I will follow the topic

  13. Bagaimana kl mau ikut cawas di kota lain

  14. Kapan ya Cawas pemprov DKI yg sudah lulus Diklat 2013 bisa dilantik

  15. Kapan ya akan dilaksanakan rekruitment pengawas Prov. Jabar akan dilaksanakan kembali? Tolong kabari saya via email.

  16. Kapan ya akan dilaksanakan rekruitment pengawas Prov. Jabar akan dilaksanakan

  17. Perlu perubahan fundamental terkait kepengawasan sekolah/madrasah berbagai jenjang di indonesia dengan membentuk badan yg bertugas melaksanakan pengawasan layanan pendidikan secara khusus, seperti dibentuknya Komisi Pengawas Pendidikan (KPP) atau Badan Pengawas Pendidikan (BPP).
    Lembaga tsb meliputi tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yg secara independen menjalankan tugas dan wewenang terkait pengawasan pelaksanaan layanan pendidikan yg dilakukan oleh lembaga/satuan pendidikan.
    Adapun tugas dan kewenangan dalam membina dan meningkatkan kompetensi guru ada pada PPPPTK dan LPMP.

  18. Slmt pagi Indonesia, setelah membaca beberapa komentar diatas, memang begitulah kenyataannya. Oleh karena itu gimana sih kita pengawas di daerah 3T ini bs diakui/legal ?, artinya gimana caranya untuk memperoleh kartu anggota APSI dan syaratnya (maaf kita baru bergabung) mksh semuanya.

  19. Menurut saya pengawas itu harus independen tidak dibawah dinas atau pemda…kl.bisa pengawas sekolah itu menjadi pns pusat dibawah kemendikbud spy perannya disekolah bisa dihargai dan kinerja bisa dihargai oleh dinas pendidikan ataupun pemda…sehingga peningkatan mutu dapat tercapai maksimal.

  20. Setuju dengan pengalihan pengawas sekolah di tarik kembali ke PNS PUSAT mengingat kami para pengawas kurang dipedulikan

  21. All Toronto condo projects are here: http://www.condoprojects.ca/

  22. Selamat malam, semoga sehat selalu, saya baru baca info yang menarik ttg kepengawasan, saya senang ada wadah tempat berbagi. Terimakasih

  23. Assalamualaikum,buat sekolah dari sd,smp,smk,dan selanjut nya,bagi yg minat mau bikin bordir logo2 bendera,bed,logo lokasi dan lainya,silahkan sms no kami 081291566515
    Pin bb d258ee2d , melayani jasa online se indonesia,harga murah,hasil saya utamakan rapih,bagus,bersih…terimakasih atas kerjasamanya,di tggu ya bpk/ibu…
    Jadi tidak usah buang waktu bpk/ibu,untuk bikin logo2 sekolah,terima kasih…Insyaalloh menguntungkan,saya ambil contoh harga bendera per biji 600_800 rupiah..bpk/ibu bisa mnjual 2000rupiah per murid..dan logo2 bed lainya…jadi tdk perlu buang waktu untuk mencari tempat2 bordir..tinggal sms,dan kirim contoh via bb/wa ,lgsg kami bikin pesanan bpk/ibu..2 hari jadi…sistem pengiriman kami percayakan kpd JNE/TIKI dan sejenis nya….terima kasih…

  24. Perlu diingat selain ada pengawas sekolah ada pula pengawas mata pelajaran pai di sekolah, yang diangkat oleh kementrian agama.

  25. Pengawas Sekolah di tempat kami masih memiliki tempat dan peran yang sangat strategis dalam ikut serta meningkatkan mutu pendidikan secara umum, namun diakui atau tidak secara jujur memang masih ada Pengawas Sekolah yang merasa dianaktirikan atau merasa hak-haknya tidak dipenuhi, semuanya tergantung kepada masing-masing individu ybs. mereka yang bersemangat dan mau bekerja dengan baik tentu akan merasa bahwa Tupoksi Pengawas Sekolah sangat strategis tapi bagi mereka yang hanya lebih banyak menuntut hak, tentu akan merasa kurang diperhatikan apabila hak-haknya tidak dipenuhi semua. Oleh karena itu kami mengajak kpd semua Pengawas Sekolah, mari kita bekerja dan mengabdi dengan tulus dan ikhlas, niscaya hak-hak kita akan datang dengan sendirinya. Insyaalloh!

  26. Pengawas sekolah termarginalkan ? Yang benar aja. Saya pengawas smp di kab bonebolango Gorontalo.tidak merasa demikian kok. Saya fokus terhadap setumpuk tugas pengawas. Sehingga lupa atau tak rasa dimarginalkan.apalagi saya terima tunjangan profesi.tunjangan funhsional.serta tunjangan atau wang kehormayaan lainnya. Bagi saya kalau mengikis kemarginalan terhadap pengawas sekolah maka segera tingkatkan keprofesionalan pribadi masing masing. Mana karya anda sebagai pengawas jangan banyak menuntut tanpa karya.ok ?

  27. Slamat malam , smoga Sehat sll, sy baru baca inf yang menarik ttg kepengawasan, sy senang ada wadah tempat berbagi,salah satunya mohon dikirim aplikasi e- pengawas nya , terima kasih ….salam

  28. Ass, Tidak selamanya Pengawas itu termarjinalkan dari sistim pendidikan kita dan juga tidak mudah dikatakan Pengawas sekolah ibarat tanaman yang hidup enggan mati pun tak mau. Atau Pengawas sekolah diabaikan,dilirik sebelah mata ,tak berdaya dan tak diberdayakan,tersingkirkan dan tak dipikirkan.Bahkan ketua APSI propinsi Jawa Barat,Drs.Yadi Rochyadi,M.Sc mengatakan bahwa “pengawas itu diperlukan,tapi kadang-kadang terlupakan”. Tidak….tidak sedemikian itu. Kunci utama keberhasilan sekolah ada pada kinerja Pengawas. Tegak dan rapuhnya jabatan pengawas ada pada setiap pribadi penyandang jabatan mulia ini. Jangan sekali-kali mengatakan fakta negatif maka kita akan terjebak dan hanyut dalam ucapan itu sehingga kita bisa tidak berdaya. tetapi katakan dan kuatkan bahwa Pengawas sekolah itu merupakan ujung tombak keberhasilan sebuah pendidikan. 1 semester saya jadi pengawas belum menemukan format ideal kerja seorang pengawas. tapi untuk hari-hari berikutnya semakin jelas format itu dan terpampang menantang untuk dikuak. sekarang sudah saya wujudkan format kerja dalam bentuk aplikasi e_pengawasan untuk memenuhi Permendiknas 143 tahun 2014 yang dituangkan dalam SKP. Saya optimis bahwa format ini mampu meningkatykan kinerja Pengawas jauh menjadi lebih baik bahkan bak berkibarnya bendera pada antara bumi dan langit. format itu mampu membantu pengawas yang informasinya 80% belum bisa naik pangkat dan standby dipangkat terakhir itu. akibatnya harus meniunggu runtuhnya surat pemberhentian sementara. Sungguh naas. Format ini mampu membantu sahabat pengaawas untuk menuntaskan besaran % tersebut. jika sahabat Pengawas berminat dengan program e-Pengawas hubungi kami 085230853941 atau sitiwahyuli@yahoo.co.id
    Terimakasih Drs. Yuddo Suswanto, M.Pd. Pengawas sekolah kab. Lumajang Propinsi Jawa Tumur.

  29. Jadi pengawas itu enak/nyaman sepanjang kita melaksanakan perintah dari atasan. Nanti kalau terlalu banyak diberikan wewenang dikhawatirkan malah bisa benturan dengan Kepala Dinas.

  30. Mencari kekurangan orang memang lebih mudah dari pada menghargai tugas seseorang. Pengawas bisa lebih tahu dulu bagaimana bisa, jika ada informasi baru guru dan kepala sudah diberi tahu duluan daripada pengawasnya, contoh Kurikulum 2013 guru dan kepala sudah di workshop duluan sedangkan pengawas ada juga yang belum pernah di workshop kurikulum 2013 pada hal jumlah pengawas lebih sedikit dari pada guru. Bgm tho broo bro…

  31. lha iyalah…pengawas sekolah sekarang banyak yang diangkat oleh pemda/disdik tanpa melalui proses dan mekanisme yang benar sesuai peraturan (PP, Permen) diabaikan. Di Kabupaten Ketapang, Kalbar, ada pengawas sekolah yang diangkat usianya diatas 55 th, ada juga yang diangkat dari staf bidang dikmen/dikdas.

    Akibatnya setelah mau pensiun bermasalah, tapi pejabat yang berwenang mengangkat tak bertanggung jawab/melanggar aturan tapi tak ada sangsi justru mendapat promosi peningkatan jabatan, segala resiko tetap harus ditanggung pengawas ybs.

    Prestasi juga belum menunjukkan hasil yang diharapkan, pengembangan profesinya juga tak tampak, pangkat dan golongannya pun sama dengan guru/kepala sekolah yang dibinanya, ketrampilan teknis juga masih rendah, merasa lebih tahu dan pintar dari guru dan kepala sekolah, padahal nyatanya tidak demikian.

    Sebenarnya tanpa ada pengawas sekolahpun kegiatan pendidikan di sekolah tetap terlaksana dengan baik, bahkan kami merasa keberadaan pengawas sekolah malah jadi beban dan menghambat kreativitas guru maupun kepala sekolah.

    Tolong kepada instansi/lembaga terkait supaya keberadaan pengawas sekolah ditinjau kembali, jika perlu ditiadakan saja.

    Mohon maaf dan terima kasih.

  32. Secara kelembagaan pengawas memang tidak berwibawa karena pengangkatan pengawas oleh pemerintah daearah tidak melalui seleksi dan diklat, ada guru atau kepala sekolah yang secara kompetensi tidak mamadai untuk menjadi pengawas lalu diangkat menjadi pengawas karena ada pendekatan atau hubungan tertentu dengan pejabat atau politisi, sponsor, dll.
    Tugas Pengawas adalah membina/membimbing kepala sekolah dan guru, melaksanakan supervisi manajerial dan akademik memiliki pengalaman sebagi guru yang pernah menjadi kepala sekolah. Oleh karena itu maka kompetensi dan penguasaan TIK seorang pengawas semestinya melebihi kompetensi kepala sekolah dan guru. Pengangkatan Pengawas sekolah semestinya juga harus melalui seleksi dan diklat calon pengawas sebagaimana yang ditetapkan dalam permendiknas Nomor 12 Tahun 2007. Dengan kondisi daerah saat ini tentang Pengawas sebaiknya Pemerintah Pusat/Kemendikbud mengambil langsung wewenang pengangkatan Pengawas Sekolah agar benar-benar kriteria dan kompetensi sebagai pengawas dapat terpenuhi.
    Perlu diusulkan tambahan/perubahan Permendiknas No 12 Tahun 2007 tentang syarat calon Pengawas: golongan minimal III/d, menjadi guru paling kuarang 12 tahun dan/pllus pernah menjadi kepala sekolah paling kurang 4 tahun, menguasai/memahami TIK

  33. dari komentar rekan-rekan pengawas ternyata hampir sama keadaanya apakah itu karena otonomi daerah atau kualitas pengangkatan pengawas, kalau bisa saya usulkan APSI mencarikan solusi dan mengajukan pada pemerintah agar menempatkan Tupoksi pengawas yang sebenarnya.

  34. CIP пояснения компании железнодорожные перевозки

  35. Setiap perubahan ke arah yang baik dan benar membutuhkan integritas tinggi para permainnya. pengawas yg mempunyai lapangan permainan di bidang pengawasan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan wajib memahami, menjalankan tupoksi dan minimal 6 kompetensi yang harus dimilikinya. Lalu setiap saat mengevaluasi kualitas capaian hasilnya. Dari sana baru kita lihat wajah pekerjaan kita seberapa tinggi nilai nya. Dan orientasi kepuasan pelangganlah/stahkeholder lah menjadi ukurannya, meskipun mustahil memuaskan semua pihak. Mari kita mulai dari diri sendiri.

  36. Saya salah satu pengawas SD di kabupeten Muaro Jambi, memang benar dalam proses penjaminan mutu pendidikan diera otoda saat ini tanggung jawab berada di Dinas Pendidikan Kabupaten. Secara Struktural Pengawas Sekolah menempati urutan kedua, kepala sekolah ketiga dan guru urutan keempat. Dalam pengamatan saya Dinas Pendidikan dalam menjalankan fungsinya secara umum sudah berpedoman kepada UU, PP, Permen, dan Surat Edaran. Kondisi pengawas yang secara masiv termarjinalkan dalam peran dan fungsinya di berbagai wilayah indonesia dalam proses penjaminan mutu dipengaruhi oleh dua hal pokok. Pertama adanya kesenjangan dalam hal persepsi terhadap regulasi yang ada, secara teoritis tentu hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan persepsi dalam memahaminya, solusinya bisa melalui rapat kerja atau koordinasi secara intensif manakala terdapat persoalan. Penyebab yang kedua adalah masalah lemahnya kinerja pengawas sekolah yang disebabkan kurangnya pembinaan profesional pengawas dalam pelaksanaan tugas solusinya pihak kemendikbud harus memperbanyak program pembinaan profesional pengawas secara menyeluruh dan berkelanjutan seiring dengan dengan program yang ada di sekolah yang terbaru prinsipnya pengawas harus selangkah lebih dulu dari kepala sekolah maupun guru.

  37. harkat & martabat pengawas itu ditentukan dengan sejauh mana ia dapat mengaplikasikan nilai SQ EQ AQ & IQ dalam menjalankan tugasnya sebagai supervisor

  38. YA,memang benar sekali sudah tepat dah sesuai dg tupoksi pengawas sekolah dg kata lain pengawas merupakan mitra lembaga yg sangat dibutuhkan untuk mengontrol,membina ,mensupot mengawasi secara langsung agar lembaga binaan lebih meningkatkan mutu dan kwalitas prestasi serta pendidikan yg lebih berbobot ,guru yg punya kompetensi dan profesional serta anak didik yg mampu bersaing ,berprestasi untuk menggali potensi dgn karakter yg baik demi masa depan yg produktif.

  39. Kenyataannya memang begitu, apa lagi pada zaman OTODA, namun kita harus tetap berusaha, bekerja dan berkarya untuk anak bangsa, laksanakan tugas walau dengan ongkos sendiri, buat laporan dengan kertas dibeii pake gaji sendiri Paling tidak kita sudah berbuat dan mewarnai dunia pendidikan walau sedikit Namun, kadang kita Pengawas merasa lebih super dari guru ini yang patut kita sadari bahwa kita sebenarnya sama dengan guru atau kepala sekolah. Pengawas kan guru yang diangkat dalam jabatan … tanpa eselon SELAMAT BERJUANG SAHABAT, KITA BUKAN APA_APA TAPI BISA BERBUAT APA_APA untuk kemajuan pendidikan di Negeri ini

  40. mohon penjelasan pembayaran tunjangan pengawas sekolah daerah terpencil tahun 2001 sampai 2014 trimakasih sebelumnya atas penjelasanya…

  41. kami satuan pengawas guru di kab BIAK NUMFOR meminta penjelasan tentang pembayaran tunjangan subsidi daerah terpincil,

  42. Ada betulnya gambaran tentang pengawas sepertinya kurang diperhatikan termasuk juga fasilitas untuk pergi dan pulang dari rumah ke lokasi sekolah yang jaraknya berjauhan pengawas harus menyisihkan sebagian gaji dan tunjangannya untuk keperluan ini

  43. mau ikut gabung nih

  44. Trima kasih Pak Yuddo Suswanto atas program aplikasi kepengawasan dan 8 SNP. Setelah saya laksanakan hasilnya sangat efektif dan hasilnya bluarbiasa. Kerjanya cepat dan maksimal serta mampu memotovasi guru untuk menyusun perangkat pembelajaran secara baik dan lengkap. Semoga semua pengawas dapat mencoba dan melaksanakan dengan baik. Terima kasih

  45. Ass. wr.wb… Bp/ibu pengambil kebijakan di pusat, kita mo curhat neh…. Pengawas di daerah lagi galau ni…. Pasalnya, pemda tidak terima usul perpanjangan pensiun pengawas sekolah.. hu hu kasi masukan donk.. apa solusinya..

  46. menurut saya para pengawas itu harus di angkat karena kompetensinya. bukan karena sudah lama bertugas atau pangkatnya sudah tinggi. mengapa pengawas dimarjinalkan? karena para pengawas dinegara ini diangkat bukan karena prestasi kerja dan kompetensinya, tapi karena sudah mendekati pensiun atau sudah tua, lama bekerja, pangkatnya tinggi, bahkan seorang guru diangkat jadi pengawas karena sudah jemu mngajar di sekolah. hebat kan negara kita! bahkan saya melihat ada pengawas sekolah yang hanya datang kesekolah jika sekolah binaannya ada masalah. jadi wajar saja kalau pengawas tidak di hargai oleh guru.

  47. Assalamu’alaikum,

    Mungkin mereka yang melirik pengawas sekolah dengan sebelah mata itu masih terbawa mimpi dimasa silam dimana pengawas sekolah saat itu belum memiliki kualifikasi maupun kompetensi yang jelas seperti sekarang ya…maka ketika sekarang mereka menjadi pejabat persepsi mereka masih terkungkung pengalaman masa lalu itu.

    Hal ini barangkali karena kesibukan mereka (pelirik lebelah mata) bekerja lembur-lembur untuk “proyek-proyek besar” sehingga tak sempat baca-baca PP, Permen yang terkait dengan pengawas sekolah maupun aktivitas pengawas sekolah beserta laporannya karena secara finansial memang laporan pengawas sekolah “kurang sexsi”.

    Meskipun kami di kab. Ketapang tahun 2012 dan 2013 tidak diberi anggaran untuk perjalanan dinas (nol) untuk melaksanakan supervisi, pembinaan, pelatihan profesioanal guru tapi kami dengan segenap kemampuan kami secara mandiri tetap melaksanakan tupoksi pengawas.

    Kami bangga dengan profesi kami dan kami mengajak teman-teman seprofesi di seluruh Indonesia apapun yang terjadi jangan bergeming untuk tetap setia dengan profesi dan topoksi kita, mari bersama-sama kita bangun pendidikan di negeri tercinta ini dengan ikhlas dan anti galau, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjuangan kita. Amin.

    Wassalam,
    DIBYO SANTOSO
    Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan
    Kab. Ketapang – Kalbar.
    @.SETUJUUUUUUU,SIAP PAK.Terima kasih komentar yang bagus.

  48. kalau menurut hemat saya, mari kita berusaha untuk memberdayakan diri kita masing-masing di sekolah binaan tidak usah nunggu diberdayakan oleh Dinas atau pihak lain. kerjaan kita udah jelas kok. mari kita intropeksi bahwa banyak diantara kita yang belum memiliki kompetensi yang memadai dan celakanya kita malas belajar, tidak mau mengikuti perkembangan, akhirnya ya ketinggalan terus dan yang terjadi tentu kita semakin terpinggirkan karena kita dianggap ketinggalan jaman tadi.

    Salam
    Lowongan Kerja Purwokerto

  49. Ada isu, katanya pengawas akan direlokasi menjadi bagian LPMP atau menjadi bagian Inspektorat. Bgimana menurut teman2???????
    @.Gak masalah Pak,asal kesejahteraannya diperhatikan !!!

  50. Jangan mengeluh terus teman2 pengawas, walau tidak pernah dilirik dan disentuh oleh pejabat pemerintah, saya yakin kita masih bisa meningkatkan kompetensi kita dengan cara apa saja, tetap semangat dan selalu optimis dalam menghadapi situasi yang tidak mengenakan. Yakinlah suatu saat pengawas akan dibutuhkan dan selalu tampil terdepan. Untuk itu marilah kita tingkatkatkan kemampuan kita sebagai pengawas melalui forum komunikasi ini. Semoga saja pengawas_pengawas senior tidak pelit ilmu untuk bisa berbagi dengan yang baru. Saya yakin dengan berbagi maka ilmu kita akan semakin bertambah . Keep spirit

  51. Aturan yang mengatur ttng pengawas itu sebetulx sudah ada dan cukup jelas, diantarax: Permenegpan & RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Funsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, kemudian Permendiknas RI Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah. Semuanya sudah diatur didalam peraturan2 tersebut. Hanya saja kerap kali aturan itu ditabrak-tabrak dengan alasan kebijakan, padahal kebikajakan itu sendiri belum tentu keputusan yang terbaik. Sangat ironis….itulah fenomena yg terjadi skrng ini!

  52. Untuk mengubah fakta itu, dibutuhkan dukungan peraturan yg lebih jelas dan mengikat ttg rekrutmen dan kekuasaan pengawas. Serta bgmn mengupayakan peningkatan kompetensi pengawas terutama jenjang pendidikan pengawas itu sendiri.
    Pengawas seharusnya bukan menjadi jabatan penunjukan, tetapi harus menjadi pilihan yang menyenangkan. Faktanya jabatan pengawas di daerah masihlah merupakan jabatan penunjukan bagi guru-guru tua’ ataupun bagi kepala sekolah untuk mengakhiri kariernya dalam dunia pendidikan. Tidak ada mekanisme penawaran atau rekrutmen bagi guru-guru yang berpotensi.

  53. bravo pengawas…
    memang betul itulah gambaran pengawas dinegeri ini, sangat miris mendengar na, kenyataan saat ini sangat melemahkan kinerja pengawas itu sendiri. Bagaiman tidak? ketika seorang pengawas telah malakukan kerjax dengan baik, namun hasil dari kepengawasanx itu tidak dipakai dalam pengambilan kebijakan tentu itu sangatlah mengecewakan. Belum lagi wewenang pengawas yg slalu dikebiri, itulah akar permasalahanx. akhirnya pengawas hanya capek sendiri, capek dech! emang enak dicuekin?
    Menurut saya dunia pendidikan itu seperti sebuah permainan domino, semua pemainnya saling ketergantungan. begitu juga dunia pendidikan, di suatu daerah misalnya ada Kepala Daerah, Dinas pendidikan, Ada Pengawas, ada Kepala Sekolah, dan guru. Ketika semuax bersinergi maka akan berjalan baiklah permainanx. Namun sebalikx ketika salah satu peran tersebut dimarginalkan/tidak dimainkan maka akan kurang eloklah permainanx. Menyikapi kenyataan yg terjadi pada pengawas sekarang ini memang perlu sikap yg bijak. misalnya melaksanakan dan menjaga kode etik Pengawas itu penting. Namun memperjuangkan nasib pengawas, mengangkat harkat dan martabat itu sangatlah lebih penting. Sehingga existensi/peran pengawas itu menjadi lebih berarti d dunia pendidikan kita. Mari kita sama2 berjuang shingga citra & wibawa pengawas sekolah menjadi lebih baik didunia pendidikan di negeri ini.
    Bravo pengawas…bravo pengawas….bravo pengawas!

    dari: Akhmad Kasiri, S.Pd (Pengawas SMA/SMK Kabupaten Sukamara-Kalimantan Tengah).

  54. Asalamualaikum Wr.Wb. kalau menurut hemat saya, mari kita berusaha untuk memberdayakan diri kita masing-masing di sekolah binaan tidak usah nunggu diberdayakan oleh Dinas atau pihak lain. kerjaan kita udah jelas kok. mari kita intropeksi bahwa banyak diantara kita yang belum memiliki kompetensi yang memadai dan celakanya kita malas belajar, tidak mau mengikuti perkembangan, akhirnya ya ketinggalan terus dan yang terjadi tentu kita semakin terpinggirkan karena kita dianggap ketinggalan jaman tadi.
    Rekan-rekan pengawas ada baiknya kita memiliki Moto “DARI YANG BUKAN SIAPA-SIAPA MENJADI YANG ISTIMEWA” tentu bukan pekerjaan yang mudah. Bravo pengawas………………..??? selamat memberdayakan diri, Insya Allah kita akan bermanfaat……
    @.Amiin.Setuju Pak.

  55. saya pengawas yang tergolong muda belum ada 4 tahun jadi pengawas, saya sangat setuju fungsi pengawas sangat strategis untuk penjaminan mutu pendidikan. Harapan pengawas sebagai bagian dari penjaminan mutu itu menurut saya ya tergantung dari kinerja kita di lapangan. semoga kita menjadi pengawas yang menjadi harapan bagi kepala sekolah atau guru-guru kita, amin.

  56. PERATURAN DI NEGERI INI SUDAH AMBUR ADUL………………….. ADA PERMEN2 ITU SENDIRI YANG BENTROK….. TAK TAULAH MENGAPA INI TERJADI. CONTOH PERMENDIKNAS NO 39 TAHUN 2009 BERTANTANGAN DENGAN PERMEN BERESAMA KEMENDIKNAS DAN KEPALA BKN NO 01/III/PB/2011 DAN NOM0R 6 TAHUN 2011, JUGA PERMENPAN -BR NO 21 TAHUN 2010….. APAKAH KITA SALAH MENGARTIKAN ATAU REDAKSI PERMENNYA YANG PERLU DI TINJAU………….. TERIMA KASIH SOBAT PENGAWAS DI TANAH AIR. SALAM KOMPAK SEL;ALU

  57. Asslm.Wr. Wb.
    Perkenalkan Sya Ismail Zembrac Pengawas SD dari Indramayu Mau nimbrung nih boleh tidak. Supaya orang pantura yang seperjuangan tdk ketinggalan . makasih Wsslm. Wr. Wb
    @.Waalaikum salam.Ayo nimbrung pak,kita sharing pengalaman ya.

  58. yah itulah yang kita sama lihat dan rasakan , kkeberadaan pengawas sekolah di tanah air keadaannya, tapi mari kita tetap melaksanakan tugas dengan baik, sebagai abdi negara tetap melaksanakan tupoksi kita sebagai ppengawas sekolah dengan baik, dan tetap berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan di tanah air, tetap bekerja dengan baik, karena ada yang mengawasi kita yang di atas, semoga tidak asal kerja asal ke sekolah mencari-cari kesalahan mitra kerja kita guru dan kepala sekolah. tetap memberikan pembinaaan dan pembimbingan sguru profesional. wallahu a’lamu bissawab, selamat beraktivitas wahai sahabat ku pengawas, sehidup senasib dan sepenanggungan. , wassalam

  59. Kita merindukan sosok pengawas yang jujur, amanah, dan berintegritas tinggi untuk melakukan pembinaan, ..semoga Allah membimbing kita semua, amiin!!!

  60. Sebetulnya peran pengawas dibutuhkan oleh satuan pendidikan sebagai penjamin mutu, tapi ingat bahwa kebijakan mutu mutlak otonnomi sekolah dengan komite, tupoksi pengawas itu mulia tapi orang-orangnya kadang-kadang seperti atasan kepala sekolah, sederhananya perbaiki dulu cara berpikir bertindak dari pengawas itu sendiri. yang memarjinalkan pengawa sebetulnya pengawa itu sendiri.

  61. Pengawas di marjinalkan ya. Wahhhhhhhhhhhhhh waaahhhhhhh.

  62. Saya sebagai pengawas muda (baru menjabat), sangat ingin bergabung. Bagaimana caranya, ya….???
    @.Kita sharing aja,Pak.Selamat bertugas.

  63. salam damai semoga selalu dalam pencerahan bagi para pengawas.
    saya adalah pengawas dari TK/SD. benar sekali apa yang menjadi ketidak nyamanan para pengawas. Pengawas selalu dipandang sebelah mata. Menurut yang saya dengar pengawas adalah ujung tombak dari pendidikan. ehh… tapi sering loh ada pelatihan atau work shop yang guru atau kepala sekolah sudah mengikuti pelatihan sementara pengawasnya belum….kolo begini pengawas jadi bingung kan? mungkin kita para pengawas harus lebih pro aktif dalam segala permasalahan yang baru yang belum kita ketahui seperti aktif membuka internet begitu kali…. agar punya martabat dan harga diri dimata KS dan guru guru.Selamat berjuang sahabat pengawasku semoga kita selalu memiliki konsep diri yang kuat.

  64. Selamat atuh Bu Sri,

  65. alhamdulillah sy kmrin waktu naik pangkat/gol. Ke 4a dpt pengarahan dari pak edward. Tapi sayang meskipun kmrin tgl 1-11-2012 ikut upacara simbolis kenaikan pangkat oleh bpk.bupati,,sampai hari ini blm ada SK nya di disdikpora.

  66. assalamualaikum.wr.wb.
    segala sesuatu itu harus jelas maksud dan tujuannya, apabila di negara tercinta ini ada suatu lembaga atau intansi yang hanya menghamburkan uang negara buat apa ??? tapi kalau memang tujuan dan maksud dari pemerintah membuat lembaga kepengawasan itu jelas kenapa tidak. masing-masing sudah ada jalur nya.
    wasalam

  67. Ass.wr.wb. Alhamdulillah ada blog tempat curhat-curhat. Begini pak… kami di daerah sering berbeda faham ttng makna pasal 6 ayat (2) huruf b permenpan 21 tahun 2010 tt jafung pengawas sekolah yang menyebutkan “sasaran pengawasan (SMP) paling sedikit 7 satuan pdd dan/atau 40 orang guru”. ada ynag mengartikan bahwa beban kerja pengawas smp cukup dengan 7 sekolah saja atau 40 orang guru saja. ada juga yang mengartikan 7 sekolah dan dengan minimal 40 orang guru.
    1. Mana yang benar ya, dan apa pengertian kata “dan/atau” dalam permenpan di atas.
    2. Dalam penyusunan program tahunan, program pertama adalah program pembinaan guru. Siapa yang dimaksud “guru” di sini. Apakah semua guru yang ada di sekolah binaan (apapun mata pelajaran yang diajarkan), ataukah semua guru mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik pengawas pembina? Mohon penjelasan (jika boleh disertai landasan hukumnya)
    Wass. alkm.wr.wr, sa’adah (was SMP Lotim)

  68. saya sangat setuju peranan pengawas sekolah sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air …. sayangnya keberadaan pengawasan sekolah terutama di era otonomi daerah peranannya kurang mendapat perhatian ……… saran saya pengawas sekolah hendaknya menjadi pegawai pusat yang bertugas di daerah sehingga laporan keberadaan sekolah terpetakan sesuai keadaan sebenarnya ….. mulai dari kinerja kepala sekolah hingga kinerja gurunya dan data yang ada dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pihak berwenang untuk mengambil suatu keputusan terutama dalam rangka memberi bantuan kepada pihak sekolah ………. bravo pengawas sekolah ……….. walaupun kita masih dipandang sebelah mata maju terus ……pantang mundur ….. lakukan yang terbaik walaupun terkadang bahkan sering kita harus mengurut dada ………

  69. as.wb. Salam kenal pak Haji saya pengawas dari kab.Bandung yang masih ijou…2006 saya mendapat sk sbgai pengawas,saya mencintai pekerjaan ini….karena pekerjaan penngawas adalah pekerjaan yang mulia….apabila pengawas mampu melaksanakan tupoksinya,maka pengawaslah penjamin mutu dan pengawaslah pencipta SDM yang harus mampu menghadapi tantangan………disinilah diperlukan pengawas yang mampu menciptakan kreatifitasnya untuk menjabarkan dan merealisasikan nya….sesuai dengan tuntutan……..

  70. kasihan pengawas sekolah yang bertugas di daerah terpencil khususnya di kepulauan yang nasibnya kurang diperhatikan, biaya operasional dan iransportasi yang tidak pernah cukup,juga tidak mendapat tunjangan khusus menyebabkan kinerja semakin menurun.

  71. maaf ya…di mana bisa dapatkan bantuan dana penelitian untuk pengawas sekolah?
    @.Belum ada info,kalau ada nanti dikasih tahu.Tks

  72. Tolong di blog ini juga memuat info yg lagi ngetren tentang UKG online. Diupayakan sebisa mungkin memuat kisi-kisi dan materi uji kompetensi tersebut, sehingga sedini mungkin teman-teman guru dan pengawas di daerah dapat mempersiapkan diri……………trim

  73. Apakah Pengawas Sekolah yang belum sertifikasi mendapatkan tunjangan fungsional sama dengan guru lainnya yang belem mengikuti sertifikasi ?

  74. asmlkum. saya pengawas sd di salah satu kecamatan di kabupaten kampar riau belum genap 2 tahun bertugas. saya merasa enjoy dg tugas dan jabatan ini.karena melalui tugas ini saya dapat mencoba mengubah sedikit demi sedikit pola pikir guru yg ada di sekolah binaan saya. saya berusaha untuk secara cerdas melaksanakan tugas pokok kepengawasan saya.hrapan saya dlam melaksanakan tugas ini yg utama adalah ridhoNya.saya yakin dg ridhoNya harapan yg lain akan akan dg mudah kita capai.
    wassalam adnan,MPd Tambang Kampar Riau.

  75. Sama di Kab. Bogor juga begitu. PS adalah jabatan yang kurang dilirik kepentingannya oleh para pejabat daerah.

  76. q jg mersakn hal yg sm…mnjadi PS di kabupatenq sangt mudh dn murah… bhkn banyak para kepsek yg tk tahu klo dirinya udh jd PS. rasio PS dg seklh binaan 1 bnding 4 ato 5. mn sesuai dg pemennya?? blm lagi bicara maslh pemberdayaan, profesionalisme dll. otonomi daerah dan kepntngan politik turut memberi andil dlm carut marutnya kondisi PS tersebut… namn demikian masih ada harapan yg trsisa SEMANGAT pengabdian…HIDUP PS…

  77. Alhamdulillah rekrutmen pengawas di Kab. Bogor dilaksanakan melalui seleksi kompetensi dan dibekali oleh para pengawas-pengawas senior mengenai kegiatan pengawas selalu diperankan. Hanya dalam bidang karir dan kesejahteraan sami wae sareng nu sanes. masih jadi topeng monyet. Kalau banyak tariannya Alhamdulillah ada rezekinya. Tapi jangan pesimis teman, kita orang berilmu di mana saja pasti diperlukan. Uangnya halal lagi. (Maman Lukman, Pengawas Kab. Bogor)

  78. ahsan pengawas lotim – ntb
    orang yang bijak dapat mengelola situasi & kondisi apapun dengan hati yang sejuk sehingga dapat berbuat maksimal dan berusaha sedikit demi sedikit merubah keadaan tentu sesuai dengan kemampuan dan kekuasaan yang dimiliki ! ha…ha…ha
    Semoga semua rekan pengawas mendapat nikmat terutama nikmat iman dan kesehatan dari ALLOH SWT. aaamiiin…..

  79. Salam untuk seluruh pengawas Indonesia!!!
    Tupoksi dan kewenangan pengawas sekolah sudah cukup kuat diatur dengan regulasi, mulai Peraturan Pemerintah No. 19/2005 sampai PP No. 17/2010, Permendiknas dan PermenPAN-RB tetapi sampai saat ini pemerintah daerah enggan untuk memberi ruang kepada pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama kewenangan pengawas dalam memberikan peran terhadap penetapan kebijakan dibidang pendidikan.
    Harapan para Pengawas kiranya pemerintah segera mengambil kembali ke pusat penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan khususnya Pengaas, Guru dan Tenaga kependidikan, jika tidak maka impian untuk mencapai mutu sesuai SNP hanya sebatas angan-angan. Semoga semua praktisi pendidikan dan akademisi dapat mengambil langkah-langkah.

  80. Ass.wr.wb.
    saya mau tanya:
    1. Kapan permenpan no 21 tentang jafung pengawas dan angka kreditnya efektif berlaku?
    2. Apakah pengajuan usul penetapan angka kredit (PAK) pengawas sekolah (IVb ke IVc) harus dilakukan setiap tahun? Kemana dan bagaimana caranya?
    3. Setiap pengawas sekolah (pengawas satuan pendidikan maupun pengawas mata pelajaran) harus membuat program pengawasan semester. Kita tahu bahwa dalam setiap program pengawasan semeste ada keharusan menampilkan ‘visi dan Misi”. visi-misi yang dimaksud apakah visi-misi sekolah binaan atau visi-misi mata pelajaran?
    @.Waalaikum Salam,mohon maaf bu Jawababnya terlambat :
    1)Permenpan No 21 akan efektif berlaku mulai tahun 2013
    2)Tidak perlu setiap tahun.Perhitungan berkas untuk kenaikan pangkat 2012 cukup berkas data kita 2 tahun
    terakhir,diusulakn langsung ke jakarta.
    3) Yang dimaksud Visi-misi kepengawasan di Kota/kab. ibu.(Yang tercantum pada program kepengawasan).

  81. Sabar mas/neng orang sabar dikasih ALLAH yang jelas pengawas udah penguatan, diberdayakan dan mendapat tunjangan profesi melalui sertifikasi

  82. 1. meski meng-iyakan kondisi yang menimpa pengawas di berbagai daerah saat ini, namun saya ingin tanya yang lain aja deh.. boleh kan? Gini, saya masih bingung dengan beragamnya persepsi tentang makna pengawas satuan pendidikan dan pengawas mata pelajaran. Mohon penjelasan…
    2. Pengawas SMP wajib membina 7 sekolah dan atau 40 orang guru.
    apa maksudnya? apakah membina dan menilaia 40 orang guru mata pelajaran yang tersebar di seluruh kab/kota, atau kah membina dan menilai 40 orang guru (apapun mata pelajarannya) yang ada di sekolah binaan?
    @.1)Terima kasih atas kunjungannya ke BPS ini,Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 54 ayat (8) menyatakan bahwa
    pengawas terdiri dari pengawas satuan pendidikan, pengawas mata
    pelajaran, atau pengawas kelompok mata pelajaran.
    Kondisi jenis pengawas saat ini ada yang sudah sesuai dengan
    Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 54 ayat (8) dan
    (9) dan ada yang sesuai dengan Permendiknas Nomor 12 tahun 2007
    tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
    Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya
    Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban
    Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, jenis pengawas
    disesuaikan dengan kondisi saat ini. Selanjutnya harus mengikuti
    ketentuan sebagaimana disebut dalam Peraturan Pemerintah 74 tahun
    2008 tentang Guru.
    2)Membina 40 orang guru mata pelajaran yang tersebar di seluruh kab./kota.
    Terima kasih.

  83. mari kita tingkatkan kompetensi kita masing-masing, dan bekerja sesuai dengan tupoksi, jangan pernah lelah untuk belajar, kembangkan sikap keteladanan dari seorang pengawas mudah-mudahan kita bukan hanya dilirik, tapi diberdaya gunakan, kita mulai dari diri kita masing-masing.
    @.Sangat Setuju,Pak.

  84. Assalamu’alaikum Wr.wb
    Setelah saya membaca arikel di atas, ternyata keberadaan pengawas sekolah di seluruh tanah air ini sama nasibnya. Yang menjadi pertanyaan kita sebagai pengawas sekolah mengapa hal ini terjadi?.
    Kemudian saya usul kepada Pengurus APSI baik pusat,provinsi,dan kabupaten, tolong mengadakan audiensi dengan BapakMenteri Dalam Negeri agar beliau memerinahkan Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, untuk melaksanakan Permen PAN-RB tentang tupoksi pengawas sekolah.
    Sebelum Otonomi Daerah, pelaksanaan tupoksi pengawas sekolah berjalan sangat baik yaitu mulai dari penentuan siapa yang sudah layak jadi kepala sekolah. Begitupula tentang pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dijalankan sesuai dengan aturan, sehingga kepala sekolah yang nilai PKKSnya pada posisi R-4 maka harus lengser, bukan seperti kondisi sekarang orang yang tidak layak diangkat jadi kepala sekolah malahan menjadi kepala sekolah pada sekolah favorit

  85. menyikapi kondisi di atas, apsi sumatera utara sedang menggagas program “sinkronisasi unjuk kerja pengawas, kasek dan guru dalam pengawalan mutu pendidikan” lewat sosialisasi kepada unsur sekolah di daerah ini. baru saja dilakukan sosialisasi pada 16 kabupaten oleh 4 tim yang dibentuk. nasib pengawas tidak akan berubah bila pengawas tidak berusaha mengubahnya. mari berbenah lewat : 1) seminar/workshop pendidikan; 2) bedah skl; 3) supervisi bareng (ks/ps).
    apsi provsu adakan lomba penulisan ptk/s pada 21/11/11

  86. rakernas wadah tuk komunikasi aspirasi. semoga, ya

  87. Kita sebagai seorang Pengawas Sekolah, yakinkan DIRI KITA bahwa kita dapat melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI kita. Bekali diri kita dengan enam kompetensi yang ada. Pasti kita dapat merubah kondisi yang kurang memihak kepada kita (pengawas sekolah).

  88. Angeun Sapariuk kaclakclakan tai cacak jadi rusak, gara-gara oknum pengawas arogan teu nyirikeun sosok salaku pangawas. pangawas kudu boga 4 A :1. kudu Awas 2 Kudu Arif, 3 Kudu Akurat, 4 Kudu Adil : Lain ARTOS WAE NU AWAS TEH. Jadi tibalik pengawas jadi di awasi.

    Cag.

  89. Assalamualaikum Wr.Wb

    Saya adalah pengawas yang belum genap satu tahun menjadi pengawas,namun saya sudah cukup merasakan semua yang dikatakan teman2 pengawas,menurut saya dari pada pusing2 memikirkan semua yang terjadi dilapangan, mari kta mulai saja dari diri kita,bagaimana kita menjadi pengawas yang memiliki kompetensi tentang kepengawasan,kita jalankan tupoksi pengawas dengan baik sambil terus mengasah ilmu dari berbagai referensi, Insya Allah apa yang kita kerjakan menjadi manfaat bagi sekolah dan kita tidak dipandang sebelah mata lagi,maju…terus..pengawas..optimislah..
    @.Setuju Bu Rini,mari berjuang teruuus.

  90. Perkenalkan, sy seorang guru SMP di kota Cianjur Jawa Barat. Menurut sy perlu adanya upaya yg lebih serius dari pemerintah untuk membuka mata kepsek dan guru tentang TUPOKSI pengawas. Sehingga tercipta kerjasama yg kondusif dlm meningkatkan mutu pendidikan. Tidak terjadi bertepuk sebelah tangan. Smangat trs untuk para pengawas!!!!!
    @.Nah ini ide yang bagus perlu diperhatikan oleh Kepsek,guru,dan pengawas di Cianjur.

  91. selamat berjuang terus bapa ibu pengawas sekolah

  92. Begitulah negara kita. Kasihan SDM kita yang (smg tdk benar) akan semakin tertinggal dari kemajuan iptek. Kondisi pendidikan kita semakin carut marut. Rekrutmen Pengawas, Kepsek dan guru yang kurang tepat menambah jadi ruwet. Perlu ada energi baru yang luar biasa hebat agar bangsa kita segera bangkit dari kejahatan, kemunafikan, dan kesengsaraan. Tentu harus dimulai dari pembangunan SDM pendidikan. Pengawas harus dibuat berdaya, bukan dibuat tidak berdaya spt sekarang. Kepsek dan guru terbaik yang harus jd pengawas. Bukan pejabat takut pensiun, atau kepala sek/guru bermasalah dan dipengawaskan. Maluuu

  93. Kami sebagai praktisi/pelaku pendidikan di daerah sudah jenuh dengan carut marutnya keadaan pendidikan di daerah. Dalam Peraturan Pemerintah dan Permendiknas serta PernenPAN- RB sudah menempatkan Pengawas Sekolah dengan Tupoksi yang sangat penting dan strategis dalam upaya pencapaian mutu pendidikan yang dicita-citakan, tetapi hingga saat ini masih tetap menjadi angan-angan. Pemerintah pusat sudah membuat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permendiknas, PermenPAN RB dan beberapa Pedoman/Panduan dari Dirjen untuk menata serta mengelola pendidikan dengan baik agar mencapai target/sasaran 8 Standar Nasional Pendidikan, tetapi semua itu hampir tidak ada gunanya di daerah karena para pejabat di daerah tidak mau dan tidak mampu melaksanakannya. Kami pelaku pendidikan di daerah mengharapkan agar pendidikan dicabut dari otonomi daerah dan dikembalikan ke pemerintah pusat (vertikal). Semoga semua Organisasi Profesi Forum Rektor, APSI, PGRI dan lainnya dapat meperjuangkan pendidikan untuk dicabut dari Otoda dan dikembalikan ke pemerintah pusat (vertikal). Jika tidak kiranya pemerintah pusat membentuk lembaga independen di provinsi dan kabupaten/ kota untuk mengawasi/mengontrol langsung pelaksanaan Undang-Undang dan Peraturan yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, atau KPK dan ICW harus ada juga di provinsi dan di kabupaten/kota

  94. Asslmkm ! Pa sy sudah sering menanyakan tntang saya, tp cuma ada jawaban nanti juga ada, emang bulan apa lagi ada pendaftaran dan kuota untuk pengawas Pa?. terus yg sudah luluspun sampai hari ini belum ada titik cerah ttg tunjangan sertifikasinya, apa kendalanya Pa? kok kabupaten lain ada yg sudah? apalagi Pengawas Dinas semuanya sudah. tolong beri informasinya.

  95. Inspektorat Kemendiknas dan LPMP harus sering turun ke dinas pendidikan kabupaten/kote untuk memantau keadaan pengawas di daerah, bagaimana Rekruitmennya; kebijakan pemda mengenai Tupoksi Pengawas sudahkah sesuai semua Permendiknas ttg 8 SNP, selanjutnya harus sering ada dialog dalam forum Pengawas antara LPMP dengan Pemkab beserta DPRD

  96. Tupoksi dan peran pengawas sekolah sudah cukup lengkap dimuat/diatur dalam UU, PP, Permendiknas dan panduan/pedoman Ditjen PMPTK, tetapi Pemkab dan DPRD serta para politisi di daerah tidak mengindahkan bahkan tidak menghiraukan segala peraturan dari pemerintah pusat, semapan bagaimanapun profesionalisme dan kompetensi pengawas sekolah, kalau sikap dan perilaku pejabat pemkab dan politisi di daerah tidak berubah untuk menerapkan aturan pemerintah pusat secara konsisten maka mutu pendidikan yang diharapkan hanya akan menjadi angan-angan/hayalan belaka.
    Kami yg ada di daerah hanya berharap PB APSI DAN PB PGRI melalui Kemendikas atau pemerintah pusat bisa mangambil peran yg maksimal semoga semua peraturan yg ada dpt belaku secara efektif. Permendiknas tentang delapan standar nasioanal pendidikan hanya berupa slogan pemerintah pusat, tidak ada sanksi bagi pejabat di daerah yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

  97. Asslamua’lakum Wr.Wb.
    Pak. Haji…… Mohon bantuan Pak…. tolong informasikan struktur pengawas yang jelas dan payung hukumnya……..Karena didaerah terjadi beragam, tidak sama di setiap daerah. Untuk itu membingungkan bagi kami pengawas. sekli lagi pak…. mohon pertolongannya……atas kerjasama yang baik sebelumnya diucapkan terim kasih. Pak…. haji
    @.Waalaikum salam,Insya Allah saya sedang mengumpulkan payung hukum nya,Insya Allah nanti dijawab di blog ini.Tks

  98. heya all I am new here

    I just found this community from researching a few keywords for my school project. I simply wanted to say hello to everyone. Thanks!
    @.You’re welcome.

  99. Pak Hj. Saya satu2nya Pengawas PAI dr Kab. Subang
    yg belum terpanggil Sertifikasi krn baru tapi anehnya dr Kab. lain yg sama2 satu angkatan dg saya kok udah ngisi portopolio bahkan udah Diklat. jadi masa depan saya gimana akan tersertifikasi gak? soalnya dr 25 Pengawas se Kabupaten tinggal saya seorang, 3 orang lainnya yg sama2 baru mereka udah lulus di guru, saya di guru gak kebawa di Pengawas ngambang, gimana tuh Pak?
    @.Coba Pak merapat ke Depag supaya masuk quota yang akan datang.

  100. Mohan maaf ya pa baru jumpa? gimana kabar tentang pengawas? ok sekarang tiba saatnya pengawas harus menambah wawasan lebih banyak sehingga dipandang bahwa pengawas adalah pencetus mutu pendidikan di negeri kita tercinta. Holo teman-teman mari kita berjuang lebih banyak demi masa depan? amin Terima kasih. wassalam?

  101. yth. Bapak/Ibu Pengawas
    Pak, Bu saya juga bingung kenapa formasi pengawas begitu unik. tugas banyak tapi tak dilirik, tragisnya kayak tempat nunggu pensiun gitu !
    Dalam hal pembinaan guru (personal) banyak tugas dan kewajiban tetapi tak seimbang dengan kewenangan yang ada. Begitu juga secara kuantitatif bagai sebuah dilematis. Ada kebanggaan buat Pengawas PLB di Prov. Jawa Tengah, satu provinsi hanya memiliki 1 (satu) pengawas, Pak Pengawas PLB begitu optimis dengan keadaan ini.
    Walaupun demikian, adalah amatlah berat beban di pundak beliau. Sebagai ilustrasi, kalau hari effektif kerja di lapangan bagi pengawas dalam satu tahun sebanyak 200 hari, khusus di Prov Jawa Tengah logikanya satu sekolah dikunjungi Pengawas PLB hanya 1 tahun sekali karena ada sekitar 200 sekolah yang menjadi tugasnya.
    Selamat Pak Pengawas, jangan menyerah semoga Bapak Gubernur berkenan menambah rekan kerja Bapak Pengawas !

  102. Hallo Para Pengawas sekolah dimana pun berada, jangan lemah semangat. tetap tegakkan itu kompetensi pengawas jangan takut di mutasi. tugas kita melaksanakan salah satu tugas fungsi manajemen kelapa dinas pendidikan yaitu CONTOROLING jangan seperti kata pak Sujana itu…lho.., Hidup dan SEGAR TERUS…MAJU ..!!!

  103. Pengawas sekolah ibarat tanaman yang hidup diatas batu, Hidup enggan mati pun tak mau.Pengawas sekolah diabaikan,dilirik sebelah mata ,tak berdaya dan tak diberdayakan,tersingkirkan dan tak dipikirkan,Drs.Yadi Rochyadi,M.Sc mengatakan bahwa “pengawas itu diperlukan,tapi kadang-kadang terlupakan” Memang itu Benar yang terjadi di Lapangan. Melalui forum ini mari kita tingkatkan harkat dan martabat pengawas di negeri ini.Kita harus Komitmen dengan Tupok Kita…

  104. Assalamualaikum Pak Haji, minta informasi tentang pemenang pemilihan lomba guru dan kepala sekolah berprestasi tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2010???
    @.Mohon maaf,pak Yusuf,Saya belum dapat info dari bekasi.

  105. Pengawas sekolah “wajib”menandatangani DP3, sesuai tuntutan Permendiknas 12/2007dan PP 74/2008, Tapi kenyataannya sampai sekarang Pengawas tidak diberi kewenangan.
    Salam buat seluruh rekan pengawas, jagalah harkat dan martabat pengawas..! jangan sekali-kali meminta Ampau dengan sekolah binaan kita apa lagi terhadap guru-gurunya. Mari kita pikirkan bagaimana untuk operasional pengawas untuk melaksanakan pembinaan dewasa ini, sesuai dengan kemajuan Teknologi sekarang, setidak-tidsaknya, Pengawas Sudah Memiliki Satu set Laptop berserta Infokusnya sebagai media untuk pembinaan ke sekolah-sekolah binaan kita. Mari kita pikirkan bersama-sama bagaimana jalan keluarnya..?

  106. Pejabat dilingkungan Pendidikan dari pusat sampai kabuapaten/kota jarang yang berasal atau pernah menjadi pengawas sekolah, yaaaaaaaaaaa jadilah begini, tapi jangan berkecil hati suatu waktu R-I 1 mungkin saja dari atau pernah jadi pengawas sekolah
    @,Bisa jadi,Prof.

  107. Semua sudah dan harus sepakat bahwa pengawas merupakan jabatan fungsional tertinggi di pendidikan yang sangat strategis dan penting. Ketidakberdayaan dan tidak diberdayakanya disebabkan beberapa hal :
    1. Sistem rekruitmen yang saya yakin d tiap ko/kab masih menyimmpan banyak masalah.
    2. Banyaknya kepala sekolah yang tidak paham mengenai Kepengawasan. Sebagian besar kepala sekolah kurang perhatian terhadap mutu pendidikan secara substansial, sehingga tidak sedikit kepala sekolah yg kurang care dengan pengawas.
    3. Kurang dimanfaatkanya beberapa kewenangan seperti aspek penilaian pengawas terhadap binaan.
    4. Hal yang riskan adalah tidak adanya biaya operasional dalam kepengawasan baik dari dinas kota/kabupaten, propinsi ataupun dari pusat. Dan tidak adanya larangan buat pengawas untuk menerima sesuatu dari Sekolah. Hal inilah yang melemahkan harkat dan martabat Pengawas selaku pembina satuan pendidikan.
    Terima kasih…..
    Terima kasih
    @.Komentar bapak pas banget dengan kenyataan di lapangan.

  108. Salam semua rekan2 pengawas di tanah air…… met hari raya idhil fitri” MF’ LAHIR DAN BATIN” Semoga amal ibadfah kita di terimaNya, Kita sebagai insan pendidik… tentunya tak bosan-bosannya bersuara untuk memperbaiki kinerja pendidik di tanah air ini, Dengan berbagai formulasi dan instrumen atau peraturab yang di keluarkan oleh pengambil kebujakan di pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia ini yang jauh tertinggal di bandingkan dengan negara2 asia tenggara saja, namum saya melihat bahwa peningkatan mutu yang sama2 kita harapkan belum signifikan. Hal ini tentunya perlu dipertajam lagi tentang fungsi kepengawasan di sekolah. Tapi mungkin ini keluhan yang sama ddengan rekan2 lain bahwa pengawas sekolah tidak bisa berbuat apa2 selagi sistim birokrasi masih mementingkan dinasti politik di daerah. Sekarang pemerintah daerah lebih mementingkan pertahanan kekuasaan ketimbang mutu pendidikan. Pejabat didaerah dalam mengambil kebijakan lebih pada pertimbang pilitis dari pada pertimbangan teknis dan yuridis. Inilah yang membuat kita kadang2 apatis dengan kebijakan Kemendiknas dg formulasi yang cukup untuk mendorong kwalitas pendidikan ini. Saran saya supaya ada kepengawasan yang ketat dari pusat untuk mengangkat pejabat didaerah yang yang mengambil kebijakan di bidang pendidikan. Kalu tidak kita bukan bertambah maju tapi lebih jauh mundur……. terima kasih

  109. Dampak Otonomi Daerah, itulah mungkin salah satu penyebab ” hidup segan mati tak mau ” bagi pengawas.
    Banyak UU,PP,Permen dll yang tujuannya untuk peningkatan mutu pendidikan menjadi mandeg ketika sampai di propinsi dan kabupaten.
    Walau itu tak mungkin, apa tidak sebaiknya urusan pendidikan ini dikembalikan seperti dulu lagi ? (sentralisasi)

  110. Assalamualikum P.Haji. saya pikir dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan, posisi para pengawas sekolah tampak cukup penting, terutama dalam memberikan penilaian terhadap kompetensi pedagogik pada komponen 4b, kompetensi personal dan sosial pada komponen 5. Dan yang terpenting pengawas harus melakukan kontrol agar guru yang sudah lulus sertifikasi dan telah menerikma tunjangan profesi, kinerjanya bertambah baik, sehingga sertifikasi menjadi efektif dalam meningkatkan kualitas guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Kalau guru dituntut demikian, maka terlebih pengawasnya. Dan perlu ada instrumen khusus untuk aspek ini.
    @.Waalaikum Salam Bu,benar bu.Salah satu kelemahannya karena kurangnya pengawasan yang efektif dari para pengawas.Sedangkan dilain pihak pengawaspun belum diberi wewenang penuh untuk ini,ditambah belum ada instrumen khusus seperti yag ibu katakan.Trims.

  111. Ass. Maaf Pak Nanya… benarkah ada tunjangan khusus pengawas selain tunjangan profesi/sertifikasi ?
    @.Waalaikum Salam,Saya belum dengar pak.

  112. mohon kiranya pak haji mengirimkan program tahunan dan program semester pengawas smp karena kami pengawas baru

  113. mohon kepada pak haji dikirim program tahunan dan program semester pengawas smp
    @.Insya Allah nanti dikirim ke email bapak contohnya.

  114. apa yang dikatakan bapakk etua APSI propinsi Jawa Barat,Drs.Yadi Rochyadi,M.Sc mengatakan bahwa “pengawas itu diperlukan,tapi kadang-kadang terlupakan” dab ininilah yang kami rasakan didaerah bahkan ketua APSI saya beranggapan tidak punya peran mengakomodir penadapat para pengawas dan kami mohon bapak para pengawas untuk memberikan solusi dan apa yang harus kami lakukakan untuk memberdayakan pengawas sehingga pelaksanaan topoksinya dapat berdaya

  115. Saya merasa senang dapat bergabung di blog pengawas. Saya sangat butuh info-info tentang kinerja pengawas yang kelak saya dapat implementasikan sebagai tugas dan tanggung jawab dalam mengembang misi pendidikan.
    @.Trims .Mari kita sharing informasi.

  116. Aslm. Bp pengawas. Trimakasih atas artikel – artikelnya. amat bermanfaat. saya berharap jika ada info/materi baru saya dpt infonya. thanks.
    @.Waalaikum salam,Terima kasih.

  117. Penerimaan siswa baru tingkat sma mengalami kenaikan harga dari 2 juta rupiah menjadi 7 juta rupiah, modus operandinya memasang nama-nama fiktif pada saat pengumuman peserta didik yang diterima, yang nantinya tempat yang kosong dipasarkan dengan harga tersebut diatas. DIMANA PARA PENGAWAS PENDIDIKAN ???
    @.Mohon dijelaskan dimana kejadiannya,pak ?terima kasih atas infonya mudah2an para pengawas dapat membenahi kejanggalan tersebut.

  118. Assalamu’alaikum, melalui forum ini bolehkah saya meminta informasi data pengawas yang ada di seluruh Indonesia? Karena kami sangat butuh untuk kegiatan diklat yang akan dilaksanakan nantinya. terima kasih.
    @.Bu data pengawas seluruh Indonesia tidak ada,coba ke Kemendiknas atau ke APSI Pusat d/a http://apsipusatblog.blogspot.com/

  119. apa pengawas itu perpanjangan tangan dari sudin yach….jadi panjang dong

  120. Ya, pa haji saya masih di bandung. Gimana kabarnya. Dulu ketemu dengan pa haji itu waktu jadi KS di SMP Pangkalan.
    @.Baik ,Pak .kalau dengan pak H.Wawan lembang sering ketemu.Sukses terus buat pengawas Bandung.

  121. Assalamu’alaikum. Bpk/Ibu perkenalkan saya Deni dari tim penulis majalah teropong Depag. Bpk/Ibu pada kesempatan ini saya ingin mewawancarai salah satu Pengawas guru PAI atau yg sederajat untuk diliput dalam rubrik profil majalah kami. mohon kerjasamanya. Deni 081584830743. trims
    @.Semoga sukses,pak Deni.

  122. Sejujurnya saya sangat heran membaca komentar-komentar yang sebagian besar berkeluh kesah tentang tugas yang diemban oleh seorang pengawas. Mulai dari tugas yang kurang kapabel, tidak sesuai dengan tupoksi, harkat dan martabat yang termarginalkan, bahkan sampai besarnya penghasilan yang dinilai masih di bawah guru (?).
    Di daerah saya, jabatan pengawas menjadi rebutan para kepala sekolah karena dipandang lebih ‘basah’. Mereka gak peduli berapa pun besarnya ‘biaya’ yang harus dikeluarkan asal bisa menjadi pengawas. Toh, gak lama ‘modal’ akan cepat kembali. Lho, kok di sini malah pada mengeluh, ya. Ini beneran apa drama kolosal, sih?

  123. Asslamualaikum, Pak. Haji

    Ini terjadi benaeran di daerah kami Kab. Bungo Jambi. Bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, 4 Ka.UPTD Pendidikan Kecamatan telah meninggal dunia, dan saat menulis ini ada lagi satu orang Ka. UPTD lagi sedang sekarat mau menceput ajalnya. ini aneh…..bin heran. Rata-rata 2,5 bulan Ka. UPTD Gugur 1. ini ada apa…….
    sampai saat ini tidak ada peminat mau jadi Ka. UPTD karena takut menjadi orang ke lima dan seterusnya. Mungkin rekan-rekan guru, Kepala Sekolah dan Pengawas ada pendapat apa sickh penyebabnya….? termasuk saya sendiri di calonkan jadi Ka. UPTD Pendidikan Kefamatan ngriiiiiiii karena anak saya masih ada yang kecil-kecil takut nanti mendapat giliran. Perlukan kita mengadakan penelitian tentang ini…? kalau menurut waktu yg telah lalu sebentar lagi tambah satu lagi yang jadi korban. Mhon pikiran kita semua adakah solusi….dan apa penyebabnya ini terjadi. Muhamudin Pengawas TK,/SD Pelepat ilir, Bungo Jambi 08127484205
    @.waalaikum salam,Pak.Mudah-mudah semua berakhir jangan ada berikutnya lagi.Memang perlu diteliti oleh ahlinya,Pak.

  124. Asslamualaikum, Pak. Haji

    Ini terjadi benaeran di daerah kami Kab. Bungo Jambi. Bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, 4 Ka.UPTD Pendidikan Kecamatan telah meninggal dunia, dan saat menulis ini ada lagi satu orang Ka. UPTD lagi sedang sekarat mau menceput ajalnya. ini aneh…..bin heran. Rata-rata 2,5 bulan Ka. UPTD Gugur 1. ini ada apa…….
    sampai saat ini tidak ada peminat mau jadi Ka. UPTD karena takut menjadi orang ke lima dan seterusnya. Mungkin rekan-rekan guru, Kepala Sekolah dan Pengawas ada pendapat apa sickh penyebabnya….? termasuk saya sendiri di calonkan jadi Ka. UPTD Pendidikan Kefamatan ngriiiiiiii karena anak saya masih ada yang kecil-kecil takut nanti mendapat giliran. Perlukan kita mengadakan penelitian tentang ini…? kalau menurut waktu yg telah lalu sebentar lagi tambah satu lagi yang jadi korban. Mhon pikiran kita semua adakah solusi….dan apa penyebabnya ini terjadi.

  125. andaikan boleh memilih.. saya pengin jadi guru lagi.. giman tidak?
    pengawas sepertinya tidak diperlukan di sekolah..
    @.Bu Nina,jangan berkecil hati,jadilah pengawas yang dibutuhkan oleh sekolah.

  126. Selamat malam Pak Haji.
    1. Pengawas kurang menguasai pembelajaran karena kebanyakan latar belakangnya dari kepala sekolah, apalagi kepala sekolah yg tidak pernah masuk kelas. Sehingga kebanyakan pengawas datang kesekolah tidak membina tapi cari-2 kesalahan ujung-2 nya pulang kepala sekolah lewat stafnya NGAMPLOPI…..
    2. Alangkah baiknya pengawas itu menguasai segala permasalahan mengenai pembelajaran terutama kurikulum dan administrasi ketata usahaan di sekolah contoh memberikan penilaian mengajar ke guru yng mau sertifikasi harusnya obyektif kemudian menunjukkan kekurangannya dimana
    3. Semoga dengan pemerintah juga memberikan peluang pengawas ikut sertifikasi akan menjadi motivasi para pengawas untuk meningkatkan SDMnya sesuai dengan bidangnya.
    @.Komentar yang bijak,semoga pengawas mau meningkatkan profesionalismenya sesuai kebutuhan di lapangan,dan pemerintahpun memperhatikan nasib pengawas di negeri ini.

  127. “hidup segan mati tak mau”
    secara umum memang demikian, tapi masih ada beberapa teman pengawas yang punya kinerja maksimal untuk bekerja sesuai tupoksinya, tapi tidak diperhatikan.
    untuk teman pengawas yang yang hanya mau menyandang nama “pengawas” tapi tidak mau bekerja maksimal yaaaaaa
    berbesar hatilah untuk mengundurkan diri dari tugas kepengawasan.
    @.Memang berat kalau kita melaksanakan tupoksi pengawas dengan benar,tapi untuk pengawas tetap bekerja,tetap semangat !

  128. Mat Siang Pak Haji
    Apa beber kalau tunjangan profesi guru untuk kuota tahun 2010 dibayarkan daerah (Pemkab/Pemko) dan menyatu dengan gaji. makasih sebelumnya
    @.Menurut pedoman penyaluran dana yg dikeluarkan PMPTK,memang pengucuran dananya melalui dana dekon,tetapi mekanismenya masih sama seperti yg sudah,yakni melalui rekening guru/pengawas.

  129. ass.P.Haji saya bertanya nih, seandainya pengawas yg sdh lulus sertifikasi, kemudian mutasi ke dosen, bagaimana nasib tunjangan sertifikasinya? Apakah sama dengan ketika seorang guru/kepala sek. bersertifikat mutasi ke pengawas, maka tunjangan profesinya tetap, tidak hilang. mohon jawaban pak haji didukung dengan dasar hukumnya. Untuk itu saya sangat berterima kasih. Jazaakumullaahu khairul jazaa.
    @.Waalaikum salam,Bu Nafilah,jujur saja saya belum bisa menjawab pertanyaan ibu,Insya allah saya akan cari jawaban yg punya dasar hukumnya,karena kalau jawaban logika ,jelas tunjangannya tidak hilang..Mohon maaf.

  130. Assalamualaikum Wr.Wb
    Siapa bilang pengawas di pandang sebelah mata? Sekarang ini pengawas dipandang banyak mata. Lihat saja pada saat ia memberi ceramah kepada guru – mata para guru tertuju kepadanya, bahkan pada saat pulang mata juga tertuju padanya melihat seberapa besar amplop yang diberikan kepadanya. Sebagai contoh ditempat saya, pada awal bulan januari 2010 semua guru khususnya yang sudah disertifikasi diadakan penilaian kinerja. Agar nilai guru yang sudah disertifikasi baik, setiap guru dimintain uang Rp.250.000. apa ngak tebal itu amplop. Bayangkan jumlah guru di wilayah pengawasannya. Dari tempat saya aja 5 guru. Jadi pengawas sekarang tidak dipandang sebelah mata, tapi banyaaaaak mata. Trims
    @.waalaikum salam,Ha..ha…ha…. Pak Resiman ternyata banyak matanya, trims atas komentarnya.

  131. Mat malem Pak Haji, saya ada pertanyaan
    saya S1 FKIP Jurusan Administrasi Pendidkan, trus saya mengajar di SMP bagaimana nasib saya terkait dengan sertifikasi guru, sementara sekarang saya mengajar pelajaran TIK
    makasih sebelumnya
    @.Pak Haryanto,kalau bapak udah PNS (masa kerja 5 tahun) bisa ikut sertifikasi,bapak pilih TIK sebagai mata pelajaran yg diampu,nanti dalam fortofolio kan ada nilai relevansi ijazah.Trims.

  132. Mat malem Pak Haji, saya ada pertanyaan
    saya S1 FKIP Jurusan Administrasi Perkantoran, trus saya mengajar di SMP bagaimana nasib saya terkait dengan sertifikasi guru.
    makasih sebelumnya
    @.Bisa,pilih mata pelajaran yg diampu,nanti ada penilaian relevansi ijazah di fortofolio.

  133. ass.w.w. P.haji, akhirnya kita berharap pengawas semakin profesional dan proporsional sehingga citra pengawas semakin membaik sejalan dengan makin terbukanya berbagai “peluang” yang sekaligus “tantangan” yang ada. Salam buat pengawas2 semua, tidak ketinggalan rekan pengawas saya, yang konon bertetangga dg p.Haji ya. Saya menunggu info2 terkini terkait TUPOKSI Pengawas. Terima kasih.

    @.Waalaikum salam Bu Nafilah,Komentar ibu bisa mencerahkan rekan-rekan pengawas yg membacanya,makanya komentar ibu selalu dinantikan di blog ini.Terima kasih.

  134. Ass. Pak Haji, Wah…. kl kita banyak baca ni lama-lama tambah banyak yg gak ngerti. Pengawas sekolah……, wah gaung dan tugasnya luar biasa. Namun belum banyak daerah yang mampu memberdayakan PS. Jika kt merunut Permen 39 th 2009 pasal 4, wiih benar-benar luar biasa, bisa habis tunjangan 400rb. Karena harus dibiayai sendiri, harap maklum juga blm banyak daerah yg mengalokasikan biaya operasional pengawas. Jd mulai dari angket supervisi, transportasi,evaluasi dan pelaporan (ini jg gak pernah ditanyakan ) mutlak dr tunjangan jabatan PS. Kadang2 malah bikin miris PS melaksanakan tugas atas biaya “belas kasihan KS” dikasih amplop gak ada tulisan berisi uang antara 20-50rb, persis kaya uang salawat pas kita nglayat. Diterima beban moral (utk yg profesional), gak diterima gak umum. Gimana Pak Haji mohon pencerahan. Wass.

    @.Waalaikum salam Mas Pandu,
    Ya,pengawas adalah profesional,tugasnya berat (bagi pengawas yg beneran),ya kita enjoy aja mas,kalo ada yg ngasih amplop terima aja asal jangan minta-minta,kalau pengawas itu kan kendararaan pribadi dijadikan dinas,gimana gak baiknya kita kan,yg penting harus ikhlas dan memberdayakan diri,jangan nunggu diberdayakan dinas,hidup pengawas ! Hidup Mas Pandu !

  135. andai jasad seorang pengawas pendidikan seperti yang dikatakan, itu artinya kekurangan ruh. Ruh bisa diartikan segala kemampuan yang terkait dengan tugasnya (kompetensi). Agar terkesan, maka diperlukan kelebihan satu atau dua saja cukup. Kelebihan yang dikuasai tentu saja yang benar-benar dibutuhkan oleh para guru di wilayah binaannya.
    dan ……….. jadilah mitra kerja para guru.

    @.Komentar Pak Muhammad pas buat pengawas,semoga bisa memotivasi para pengawas agar dibutuhkan oleh rekan-rekan guru.

  136. kalu baca Keilmuannya Tugas dan tanggung jawab pengawas terutama PAI berat Luar biasa, terlepas cara berfikir Bapak dan Ibu Pengawas yang lain. Justru Kami menginginkan adanya kerjasama yang sinergi antara Pengawas DISDIK dan Pengawas PAI dari DEPAG apapun alasannya Kami berusaha mendidik MORAL dengan Agama, apalagi sekarang paraPendidik PAI dibawah bimbingan Kami sekalipun Institusinya berbeda. ini di Bandung entah di daerah yang lain. di Bandung Pengawas masih menandatangani DP-3 para Guru, cuman ada sedikit masalah dilapangan para Kepala Sekolah seolah-olah kurang RESPEK terhadap pengawas PAI

    @.Saya sangat setuju dengan komentar bapak,sinergitas disdik dan depag dalam upaya mendidik moral adalah sebuah nilai plus yg harus dikembangkan.

  137. Asswrbb, rekan pengawas yang memiliki contoh Impassing PAK dari Guru ke Pengawas Sekolah mhn bisa di e-mail sy, salam dari Makassar.
    @.Waalaikum salam,Pak sepengetahuan saya dari guru ke pengawas tidak ada impassing,langsung aja PAK yang ada.

  138. Selama ini Pengawas Sekolah sepertinya dipandang dengan sebelah mata. Biaya operasional Pengawas Sekolah masih sangat variatif. Ada yang mendapat perhatian penuh dari Pemda ada juga yang disentuh pun tidak.
    Keberadaan Pengawas Sekolah juga kurang dihargai oleh guru karena guru merasa pendapatan mereka lebih baik dari Pengawas Sekolah. Saya punya usul agar Pengawas Sekolah ditarik menjadi PNS pusat dengan semikian perlakuan terhadap Pengawas Sekolah se- Indonesia sama.
    @.Saya yakin semua teman-teman pengawas juga punya keinginan yang sama dengan pak Aris,termasuk saya.

  139. ya …. itulah kenyataan Indonesia kita, Dinas Pendidikan kab/kota semua sudah tahu, membaca, memahami, semua uu, pp, permen yang mennyangkut pendidikan.

    Aku masih untung diberi meja untuk menyelesai tuags2ku dan menyimpan arsip-arsip supevisiku, aku masih untung ruangan pengawas sudah ber AC, aku masih untung …………………. dan aku akan lebih beruntung kalau kepedulian Kepala Dinas bahwa aku bukan sekedar pengguni ruangan ber AC, meja jati tempatku menulis akan tetapi aku adalah tangan kanannya didunia persekolahan, khususnya sekolah binaan. dan jangan pandang aku dengan sebelah matamu akan tetapi tataplah aku dengan kedua matamu. dan berdayakan aku sesuai TUPOKSIKU

    @. Bu Sri,nampaknya kalau nunggu diberdayakan perlu proses bagi mereka,lebih baik kita memberdyakan diri di tahun 2010 ini,Setuju ? Sukses buat pengawas !

  140. alhamdulillah pak haji sertifikasi pengawas Depag sudah mulai berjalan secara merata, meskipun belum terekrut semuanya. By the way, barangkali permendikna no.63 th 2009 menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita pengawas untuk memposisikan diri sebagai pejabat fungsional yang benar-benar berdaya. bukankah kesempatan itu yang selalu kita tunggu ? mudah2an permen tsb dapat terimplementasikan secara proporsional dan profesional, terutama oleh para birokrat pendidikan sebagai pejabat yang berwenang memfasilitasi berbagai kebijakan pemerintah. Selamat berjuang kawan-kawan pengawas.

    @.Alhamdulillah Bu Nafilah kalau urusan sertifikasi di depag sudah merata,setidak-tidaknya teman-teman pengawas di depag sudah banyak yang yang terekrut.ya mudah-mudahan dengan lahirnya permendiknas no 63 tahun 2009 tentang penjaminan mutu pendidikan akan membuat para pengawas bangkit dan berdya di tahun 2010 ini. Nuhun Bu atas komentarnya.

  141. Pengawas sekolah “wajib”menandatangani DP3, sesuai tuntutan Permendiknas 12/2007dan PP 74/2008, kalaupun ada sebagian kabupaten/kota “melarang” pengawas menandatangani DP3 Guru dan Ks, itu hanya akal-akalan birokrat pendidikan, dikiranya DP3 proyek basah yang dapat menghasilkan banyak duit.Duh nasib Pengawas….

    @.Benar Pak Asutardi,malah di kabupaten saya juga hanya sebatas “Memaraf”.

  142. Salam Kenal Pak Pengawas 😀
    semoga isinya menambah khazanah pengetahuan mengenai supervisi pendidikan dan pengembangannya bagi persekolahan dan tentu saja berguna bagi kepala sekolah, pengawas, juga calon kepsek dan calon pengawas sekolah.

    Terima kasih sudah menghadirkan blog unik ini.

    Salam

    @.Terima kasih Pak Rudy atas kunjungannya,yg jelas ini pengawas belajar ngeblog…biar bisa sharing ilmu pendidikan.

  143. seandainya semua pengawas pada ngeblog seperti ini, wah pendidikan indonesia akan cepat maju

    @.Benar Pak Bud,tinggal kepala sekolah yang belum ngeblog nich?

  144. Rasanya pengawas sekolah itu pelengkap kantor diknas saja. Saran dan usulnya jarang jadi patokan kebikan pemda
    @.Justru pengawas harus merubah paradigma dan berubah untuk diperhitungkan pemda.

  145. prokontra ujian nasional terus saja menghiasi media. Bagaimana pendapat teman-temanpengawas? Kalau menurut ku UN tetap jalan terus, terlepas dari berbagai kekurangan UN.

    @.Pada prinsipnya UN terus diadakan,tetapi rubah sistemnya.

  146. Permen no.63 th 2009 tentang Sistem penjaminan mutu pendidikan telah ada. Saya usul dan menghimbau kepada semua rekan pengawas sekolah Indonesia di seluruh dunia untuk turut memback up pelaksanaannya.Dan menghadiri MUSYAWARAH NASIONAL PENGAWAS SEKOLAH(kalau ada-atau kita laksanakan sendiri), untuk menyikapinya.
    @.Terima kasih Pak Jauhari infonya.Mari kita dukung!

  147. 1. Bapak Dedi Kusnadi yth, ditempat kami memang kita tidak lagi menandatangani DP 3 guru dan kepala sekolah pada daftar DP 3, akan tetapi lembar penjabaran penilaian harus disetujui dulu oleh pengawas dengan membubuhkan tanda tangan. Pejabat yang berwenang baru mau menandatangani DP 3 tersebut..Sebab yang melihat pekarjaan guru dan kepala sekolah dilapangan adalah para pengawas. Dengan demikian terjalinlah kerjasama yang baik dilingkungan Dinas Pendidikan dan pengawas tetap mendapat tempat yang layak sebagaimana biasanya.
    2. Kebijakan daerah masing-masing, dan kami merasa bahwa kami tidak dimarjinalkan, karena pejabat tidak akan mau menandatangani DP 3 jika tidak dilengkapi dengan penjabarannya. Tinggal bagaimana Koorwas mencoba mengkomunikannya dengan pimpinan. Sampaikanlah Permen Diknas No. 12 tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah, mudah-mudahan pimpinan Bapak dapat memahaminya.Semoga…….
    …….

    @.Jawaban bapak sangat mantap dan mudah-mudahan dapat meyakinkan rekan-rekan pengawas agar lebih percaya diri,mohon maaf,ralat : permendiknas no 12 tahun 2007,bukan 2003.Terima kasih.

  148. Ass, Wr.Wb.
    Mulai tahun 2009, pengawas di daerah kami tidak menandatangani DP3 untuk guru maupun untuk kepala sekolah SD.
    Yang jadi pertanyaan :
    1. Apakah di daerah yang lain sama?
    2. Apa yang menjadi dasar hukum yang bisa dijadikan acuan buat kami?
    terimakasih mohon sumbang saran dari semua rekan para pengawas di tanah air tercinta, sebab dgn kejadian tersebut diatas “para pengawas” di darah kami seperti termarjinalkan.
    Wassalam,-

    @.waalaikum salam,pertanyaan bapak sudah terjawab oleh Pak Engliaerfi.
    Terima kasih,

  149. Pengawas seharusnya punya payung hukum yang jelas sehingga tidak dapat digoyang oleh oknum pejabat.
    -Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan
    1. Apa benar setiap semester guru honor/bantu harus
    membuat surat lamaran kerja ?
    2. Apa benar S1 tataboga dapat diterima mengajar
    di SD ?
    Mohon penjelasan,terima kasih.

    @. Kalau payung hukumnya : Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 1 18 tahun 1996 tentang jabatan Fungsional Pengawas dan angka kreditnya.Tapi di era otonomi sekarang tergantung “warna” pemimpin daerahnya.Jawaban : 1) Sepanjang pengetahuan saya tidak demikian 2).Kalau S1 pasti bisa,tapi tergantung kebutuhan sekolahnya.Terima kasih.

  150. Saya selaku pendidik bangga dengan gaung pengawas yang semakin memposisigkan diri sesuain dengan tupoksinya, apalagi sudah adaa pp yg mengatur rekrutmen pengawas .Salam untuk para pendidik anak bangsa !

    @.Terima kasih pak Budi,Semoga harapan kita ,para pendidik,jadi kenyataan.

  151. Menurut saya,persoalan pengawas sama aja dengan guru saat ini. Tergantung individunya, ada yang menunggu diberdayakan, ada yang lebih kreatif memberdayakan diri sendiri..karena sadar akan potensi dirinya dan sadar akan tanggung-jawabnya. Sertifikasi guru dan pengawaspun sekarang menjadi sesuatu yang harus dikejar…..Semoga pengawas yang terbiasa memberdayakan dirinya sendirilah yang mendapat prioritas Sertifikasi.

    @. Benar sekali Bu Berlina,kalau menunggu diberdayakan malah pengawas dan guru jadi tidak berdaya,Sebaiknya jadilah pengawas/guru yang kreatif.Semoga.

  152. Ya, semoga saja jeritan hati para pengawas sekolah dapat didengar oleh para pengambil kebijakan ya Pak (baik di daerah maupun di tingkat Nasional), amiiin.

    @.Amiin,Insya Allah,Pada saatnya jabatan pengawas akan diperebutkan oleh guru dan Kepala Sekolah.

  153. Hallo Pak Mikdam, apa maksud sampeyan pengawas harus memiliki manajemen sendiri ? apa mau menyaingi Kapala dinas seperti banyak dibicarakan teman2, namun saya pikir-pikir betul juga. Mungkin kita usul LPMP di Kabupaten.gimana pak H,Indra ?

    @ wah,Pak Jauhari itu usulan hebat.Ceritanya kan kita kepanjangan tangan LPMP di Kabupaten,tapi nyatanya kita kurang diberdayakan LPMP.

  154. Pengawas pada era desentralisasi sekarang ini harus memiliki manajemen sendiri yang pandai menterjemahkan permendiknas 12 tentang tupoksi kepengawasan. Setelah diterjemahkan kemudian direfleksikan dalam bentuk perencanaan dan action berdasarkan need analysis dari sekolah-sekolah yang dibina.

    Dari H.Indra :
    Nah,mudah-mudahan rekan-rekan pengawas membaca komentar Pak Mikdam ini.Terima kasih Pak,Apa sekarang pak masih tugas di Bandung ?Selamat Lebaran!
    Salam,

  155. sekali lagi pengawas sekarang jangan direkrut dengan asal comot, guru atau kepsek bermasalah jadi pengawas atau malah pejabat struktural jadi pengawas agar bisa memperpanjang usia pensiun.Saring, test, seleksi dong calon yang akan jadi pengawas sekolah. Pengawas diperlukan berpendidikan S2, mantan kepala sekolah dan guru senior berprestasi. Setuju kagak ?

    Dari H.Indra :
    Pak Jauhari,kami pengawas setuju sekali dengan pendapat bapak.Tapi yang jadi masalah di hampir semua daerah, ya itulah masih adanya KKN,jadi menentukan jabatan seseorang tergantung selera penguasa?

  156. Wak Haji Yth.
    Saya sekarang kurang setuju seperti itu,pengawas jangan waiting and see tapi aktif dan jemput bola memberdayakan diri sendiri, kerja yang baik bikin program baik tahunan maupun smester, bila kita proaktif, pengawas tidak akan dipandang sebelah mata.perkuat kebersamaan, hidupkan APSI,MKPSM,lebih vokal nggak apa-apa demi peningkatan mutu kan udah ada UU tetang guru dan dosen dan PP tentang guru. selamat berjuang !!!

    Dari H.Indra :
    Benar sekali apa yang bapak katakan itu,Di daerah saya juga kami sedang berusaha memberdayakan diri sendiri.Dan mudah-mudahan rekan-rekan pengawas yang lain banyak yang membaca komentar bapak ini,terinspirasi dan yang penting : Action ! Action! Action !
    Salam,

  157. ya,seperti itulah pengawas ,setidaknya apa yang saya rasakan

    Dari H.Indra :
    Ke depan mah Insya Allah pak jabatan pengawas akan diperebutkan,apalagi kalau periodisasi kepala sekolah sudah diterapkan di Karawang.
    Selamat Berjuang !

  158. p.H.Indra barangkali ada Assessor dr Tasik di sana sekarang ? Bisa sharing. Selamat bertugas. Tahun-tahun yll saya juga Asesor. Tahun ini diistirahatkan. Mangga wilujeng. Leres sim kuring ti Tasik pa haji.

    Dari H.Indra :
    Kebetulan aseor disana dari Karawang dan Kota Bekasi.
    Hatur Nuhun.

  159. ass.w.w.P.haji, jadi pengawas harus bermental baja. cobaan demi cobaan datang beruntun. setelah kecewa dengan sertifikasi yg blm berpihak. kini dikecwakan dengan Progrm Akreditasi Sekolah/Madrasah. Masa dari jumlah pengawas depag kota tsm 11 orang, dan jumlah madrasah yg diakreditasi 33, hanya 3 orang pengawas yg terekrut jadi Assessor. Bagaimana rumusnya ? Lagi-lagi kami pengawas yg diabaikan. Yang adil dan proporsional aja. Siapa yg paling berkompeten dlm hal ini ? Ah bicara soal kepengawasan banyak kecewanya, mending kalau didengar. Tapi mudah-mudahan para pengawas ini di akhir karirnya bisa husnul khotimah kayak mbah Surip ha..ha..ha..ha..

    Dari H.Indra :
    Waalaikum salam,Bu Nafilah,
    Mungkin dewi fortuna belum berpihak ke ibu nafilah dkk,ya yg paling berkompeten ya UPA disono(ibu teh di Tasik?)Alhamdulillah,kalau di Karawang mah semua pengawas SMP/A/SMPK semua asesor,saya juga ceritanya ini lagi bertugas di Kab.Bekasi.Tenang aja bu,Insya Allah suatu saat segala sesuatunya akan berpihak ke ibu.Insya Allah,Amiiin.

  160. Saat Seminar APSI digelar Maret yll. Seluruh pengawas tersenyum penuh ma’na. Bagaimana tidak, dari dirjen PMPTK tercetus bahwa, seluruh pengawas akan disertifikasi tahun 2009 ini. Pendataan dan pendaftaran pun sibuk dilakukan seluruh pengawas baik di lingkungan Diknas maupun di lingkungan Depag. Tapi faktanya, mengapa dibatasi dengan kuota. Dan, yang terjadi dari sekitar 500 pengawas Depag di Jawa Barat hanya 87 kuotanya. Itupun terfokus di Bandung dan Cianjur. Ironisnya dari 87 itu, sebanyak 45 orang tidak dapat diisi sebab pengawasnya sudah pensiun dan ada yang sudah meninggal. Aneh kan ? Data tahun mana yang dijadikan dasar ? Apa dan siapa yang salah ? Yang pasti lagi-lagi pengawas, yang dirugikan. Padahal semua tentu tidak meragukan perihal senioritas pengawas, yang seharusnya lebih dahulu disertifikasi dibanding guru dan Kepala sekolah. Makin lengkaplah penderitaanmu wahai pengawas. Kemana lagi harus mengadu ? Senyum itupun bermakna seribu kecewa, kesal, dan ………..

    Dari H.Indra :
    Selamat datang kembali bu di blog ini.Blog ini selalu menanti komentar-komentar ibu yang pemikiran dan analisa nya selalu tajam.Sejujurnya sebagai sesama pengawas sedih mendengar cerita rekan-rekan pengawas di depag.saya juga tidak paham,kenapa kebijakan depag tidak berpihak kepada pengawas.Padahal pengawas lah yang harus didahulukan sertifikasi itu.Tapi,mari kita terus berjuang bu agar sistim sertifikasi di depag lebih rasional,profesional,dan berpihak kepada pengawas.
    Amin,

  161. Assalamualaikum Wr.Wb
    Smg kabar Pak Haji Selalau dalam perlindungan Allh SWT.
    Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan
    1. Apakah kriteria pengajuan sertifikasi guru
    2. Apakah kriteria pengajuan sertifikasi guru sama dengan kabupaten lain

    Terima kasih! Salut buat forum ini
    Wassalamualaikum. Telukjambe timur !

    Dari H.Indra :
    Waalaikum salam,wah ditunggu-tunggu baru nongol nih.Terima kasih bapak telah bergabung di Blog Pengawas Indonesia:
    1.Menurut Permendiknas no 18 tahun 2007,Sertifikasi dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah
    memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV).
    2.Kriteria secara nasional sama,cuma karena peserta banyak, tiap kab./kota dibatasi oleh quota.Untuk
    memenuhi quota ini,peserta harus diseleksi,salah satu kriterianya yakni dengan masa kerja.
    Terima kasih,salam buat rekan2 di SMPN TLJ Timur.

  162. Ya memang kondisi pengawas sampai saat ini seperti itu, kasihan deehhhh gua tidak ada yang mau memperhatikan, salah satu solusi memang APSI daerah harus berjuang untuk menindaklanjuti Permen 12 tahun 2007 melalui forum nya dengan opsi peraturan gubernur atau peraturan daerah, memang selama otonomi daerah para pejabat birokrat di dinas pendidikannya saja tidak ada komen tidak tahu/mau tahu akan hal itu. saya sendiri sebagai ketua apsi jatim sudah berulangkali menyampaikan pada setiap forum, tapi kenyataannya yaaa seperti itu, pengawas dianggap sebagai transit pada masa pensiun, yang kasihan lagi mereka tidak pernah hadir dalam lembaga pendidikan.

    Dari H.Indra :
    Suatu kehormatan bapak sebagai Ketua APSI Jatim sudah mengunjungi Blog Pengawas Indonesia.Memang demikianlah gambaran pengawas di negeri ini,Tapi terobosan yang dibuat APSI sudah banyak manfaatnya bagi kami.Mudah-mudahan bapak tidak bosan untuk berjuang terus agar harkat dan martabat pengawas akan terus meningkat.

  163. Beberapa hal yang menjadi alasan sehingga kurang berdayanya pengawas diantaranya adalah :
    1. Kompetensi Pengawas, Posisi jabatan fungsional ini banyak di Kokab diisi oleh orang yang kurang kapabel dalam artian jauh dari kemestian seperti yang diamanatkan PP.No.12. Banyak dari Rekan pengawas yang berasal dari pejabat yang mengulur usia pensiun, sehingga dapat kita prediksi bagaimana kinerja mereka, masih mending kalau latar belakang pekerjaan dahulunya pernah mengajar……
    Hal lain banyak juga pengawas yang berasal dari guru yang memiliki kualifikasi akademik yang tidak sesuai dengan Mata Pelajaran yang akan diampunya nanti, (Missmatch) hal ini akan merepotkannya sendiri ketika berhadapan dengan MGMP dalam konteks kompetensi akademik.
    2. Sosialisasi mengenai Permendiknas No12 2007 ini tidak menyebar ke semua lini di Diknas Kokab…. sehingga banyak sekali Kepala sekolah dan pejabat apalagi guru yang menganggap bahwa pengawas ini hanya pengawas mata pelajaran bukan pengawas satuan pendidikan…..jelaslah hal ini akan merepotkan pengawas sendiri dalam menjalankan tugasnya. Hal ini pula yang menyebabkan Martabat Pengawas tidak sebagaimana mestinya.

    Dari H.Indra :
    Betul sekali semua yang dikatakan Pak Dede.Kenyataan di lapangan seperti itu(Mungkin di kota Tasikmalaya juga begitu ya pak?).Tapi mudah-mudahan Kab/kota bisa merespon Permendiknas No 12,sehingga dalam rekruitment pengawas tidak asal comot saja tapi berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan pengawas.Tapi ke depan saya optimis pengawas akan menjadi Jabatan Fungsional yang diperebutkan,Apalagi kalau Periodisasi kepsek sudah diberlakukan di semua kokab.
    Semoga.

  164. Benar sekali gambaran tentang kondisi pengawas seperti itu. Sistem tidak kondusif bagi efektifitas kinerja pengawas. Sejak dari proses rekruitmen yang tidak berbasis prestasi kinerja dan kompetensi, pemberdayaan pengawas yang nyaris luput dari bidikan para pejabat struktural, dan program peningkatan kompetensi pengawas yang tidak optimal. Selain faktor-faktor eksternal di atas, dari pengawas itu sendiri kurang termotivasi untuk melakukan inovasi-inovasi terkait dengan TUPOKSI nya , serta langkah-langkah lain guna meningkatkan kompetensinya sebagai superviser di bidang akademik dan bidang manajerial. Semoga sertifikasi pengawas menjadi salah satu jawaban solusinya, meskipun masih perlu dibuktikan.

Tinggalkan komentar