• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 404.063 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

Anggota DPR: Dana Pendidikan Harus “Satu Pintu”

Pandelang (ANTARA News) – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Dedi Suwandi Gumelar alias Miing Bagito mengatakan, supaya mudah dikontrol maka dana pendidikan sebaiknya “satu pintu”, yakni seluruhnya berada di Kementerian Pendidikan Nasional.

“Akan lebih bagus kalau seluruh dana untuk pendidikan ditempatkan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), jangan tepencar-pencar,” katanya di Pandeglang, Kamis.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut pada panitia kerja (panja) DPR RI yang menangani masalah pendidikan.

Menurut dia, saat ini sulit sekali mengontrol dana pendidikan karena tidak terpusat. Anggaran untuk sektor tersebut ada yang diplot di Kemdiknas dan juga di Kementerian Agama (Kemnag).

“Sekarang anggaran untuk pendidikan umum berada di Kemdiknas, sementara untuk keagamaan seperti madrasah diplot di Kemnag, ini menyulitkan kita untuk melakukan pemantauan dan pengontrolan,” ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sektor pendidikan cukup besar. Untuk madrasah saja, yang diplot di Kemnag mencapai Rp27 triliun, namun kualitas pendidikan masih saja rendah.

“Kualitas pendidikan kita masih jauh dari harapan, dan banyak faktor yang menjadi penyebabnya, di antaranya sikap pengajar atau guru yang kurang baik,” katanya.

Padahal, dalam APBN 2010 alokasi anggaran untuk gaji guru mencapai Rp110 triliun. Seharusnya diimbangi dengan keprofesionalan tenaga pengajar, bukan malah menjadi bandel.

Yang lebih memprihatinkan, katanya, di era otonomi sekarang ini, pusat tidak memiliki otorisasi untuk menegur guru yang kurang bertanggung jawab dan tak memiliki kompetensi itu.

Dedi juga menilai, program sertifikasi guru yang diterapkan pemerintah implementasinya di daerah tidak sesuai harapan karena terindikasi hanya berorientasi pada tunjangan saja tanpa disertai dengan peningkatan kualitas guru itu sendiri.(*)


Antaranews.com, 1 Juli 2010

2 Tanggapan

  1. masalah tunjangan profesi guru dan pengawas yang terlambat cair, khususnya di lingkungan diknas masih hangat dibicarakan, sekarang tiba-tiba datang lagi surat dari Depkeu Prop.Jabar yang ditujukan ke Ka.KPPN Cirebon dengan tembusan kepada Ka.Kemenag Kab.Indramayu dan para Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPB Prop.Jawa Barat yang isinya antara lain ” Guru yang beralih tugas dan diangkat menjadi Pengawas Pendidikan atau Pengawas Satuan Pendidikan, maka tunjangan profesi gurunya harus dihentikan dan tidak dibayarkan sejak yang bersangkutan beralih status tidak menjadi guru lagi”. tampaknya perlu sosialisai untuk kesamaan interpretasi dan persepsi perihal sertifikasi, khususnya bagi lembaga-lembaga yang terkait, sehingga tidak terjadi pemahaman yang bersebrangan atau missperception yang pada akhirnya dapat menimbulkan kegelisahan dan keresahan.

  2. masalah pendidikan diindonesia rumit bukan hanya dana satu pintu ,bukan hanya masalah guru tdk sesuai harapan lebih jauh lagi….kami sebagai guru mengamati … guru sekarang lupa sebagai figur dan tauladan banyak guru yang mendidik tidak dengan hati… dilain pihak dari otonomi daerah fungsi diknas tidak maksimal terlihat kebijakanya tdk berpihak dengan rakyat kecil begitupun tingkat propinsi lebih mengerikan lagi , bagaimana dengan tingkat nasional / dikmen ?
    @.yang jelas sama rumitnya pak,.Ngurus tunjangan pendidik aja gak cair-cair.

Tinggalkan komentar