• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 404.069 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

AKANKAH KURIKULUM 2013 BERUBAH KEMBALI ?

PusingMemperhatikan Implementasi Kurikulum 2013 di sekolah ternyata sangat beragam.Ada sekolah yang sudah mampu melaksanakannya dengan baik,ada juga sekolah yang ternyata masih “status quo”,artinya “gong” kurikulum 2013 nya sudah “membahana” tetapi implementasinya belum berbuat apa-apa karena “minimnya” ilmu tentang kurikulum 2013 yang masih belum “tersosialisasikan secara efektif”.Ini terjadi di lapangan,bukan saja di sekolah negeri yang sudah menyandang predikat “terakreditasi A”,terlebih lagi di sekolah swasta yang guru-gurunya minim “pelatihan” dan tidak memiliki guru yang berstatus :IN (Instruktur Nasional).

Kalau kita perhatikan,betapa reportnya sekolah yang harus melakukan “banyak hal”.Misalnya;sekolah harus merubah Dokumen KTSP menjadi KTSP berbasis Kurikulum 2013,Guru Kelas VIII mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, PPKN, IPA,IPS harus melakukan “Matrikulasi” KD (Untuk sekolah yang tahun 2013 belum melaksanakan Kurikulum 2013),mereka itu jangankan sudah melakukan Matrikulasi materi ajar,melaksanakan “penilaian pembelajaran” saja mereka masih “abu-abu”.Terlebih penilaian sikap yang membutuhkan instrumen untuk obervasi,penilaian diri,penilaian antar teman,dan jurnal yang jumlahnya relatif banyak : “REPORT” itu ungkapan yang dilontarkan teman-teman guru di lapangan.Belum lagi lahirnya aturan-aturan (“permendikbud produk 2014″) yang belum disosialisasikan seakan-akan mengaburkan guru karena mereka bertanya :”Permen yang mana sih yang dipakai ?” “Apakah permendibud no sekian tahun 2014 ” sudah berlaku ?’ dsb.dsb. Baca lebih lanjut

RESOLUSI PENGAWAS DI TAHUN 2014

Salam Pendidikan !

tahun baruTanpa terasa kita sudah memasuki tahun 2014,Blog Pengawas Sekolah Indonesia mengucapkan Selamat Tahun Baru 2014 untuk semua sahabat-sahabat dan mitra pendidikan di tanah air,semoga di tahun 2014 ini para pengawas,kepala sekolah ,guru,tenaga kependidikan,institusi pendidikan dan insan-insan peduli pendidikan akan lebih baik lagi dalam mencapai tujuannya yang ujung-ujungnya sukses dan berhasil memajukan pendidikan di negeri ini.

Kalau kita rasakan,tentu keberadaan pengawas sekarang lebih baik jika di bandingkan dengan 5 tahun ke belakang.Sertifkasi pengawas adalah bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan kita,di beberapa daerah tertentu insentif pengawas dan kendaraan dinas sudah teralokasi  dalam APBD,dll.Tentu hal ini patut kita syukuri sekalipun tentu masih banyak ekspektasi dan tuntutan kita yang belum terealisasikan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Blog Pengawas Sekolah Indonesia pun masih sering menerima keluhan,usulan dan harapan dari rekan-rekan kita di tanah air.Untuk itu kami memiliki Resolusi Pengawas di tahun 2014 :

1.Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu peningkatan sinergitas antara Pengawas,Dinas Pendidikan,Pemda,dan Pmerintah pusat sehingga semua program lancar tanpa berbenturan dengan aturan.

2.Pemerintah daerah harus memberikan dukungan dana untuk operasinal di lapangan (untuk ATK,transport ke lapangan,dll) termasuk kesejahteraannya wajib diperhatikan.

3.Rekruitmen pengawas harus mengacu kepada peraturan yang berlaku (Permendiknas,Permenagpan dan RB,dll).sehingga yang jadi pengawas itu harus memenuhi standar bukan siapa saja bisa.

4.Peningkatan Profesionalisme pengawas di semua daerah di NKRI merata karena kita harus lebih profesional dari kepala sekolah dan guru di lapangan.

5.Karena pengawas itu jabatan fungsional,maka batas usia pensiunnya harus sama dengan guru (60).

Sahabat,itulah yang saya sebut Resolusi Pengawas Di Tahun 2014.Mungkn rekan-rekan mau menambahkan ?

WAJAH PENDIDIKAN DI TAHUN 2012

Kalau kita renungkan,terkadang saya selaku pengawas bingung.Apa sebenarnya yang salah dengan pendidikan di Indonesia ? Masalahnya kalau diamati secara kasat mata saja wajah pendidikan di Negara kita ini masih carut marut.Sekalipun anggaran pendidikan yang begitu besar,tapi apakah hasilnya sepadan dengan biaya yang dikeluarkan ? Mungkin akan banyak orang menjawab : Belum..belum…belum.

Coba kita simak mulai dari Redistribusi guru yang tidak merata sehingga guru numpuk di kota-kota saja,tidak mau mengajar di pelosok apalagi di daerah terpencil.Mutu guru masih saja belum menunjukan peningkatan kinerja yang maksimal sekalipun sudah digenjot oleh sertifikasi guru. Ujian nasional masih saja mengundang kontrroversi sekalipun pemerintah terkesan sangat memaksakan sekalipun banyak argumentasi dari berbagai lapisan masyarakat yang nota bene amat menentang pelaksanaan UN ini. Bangunan-bangunan sekolah masih banyak yang rusak dan tidak layak disana-sini ? lantas apa kerja bupati/walikota untuk membenahi pendidikan di daerahnya?Lalu siapa yang harus disalahkan ? Apakah bapak menterinya yang salah
menerapkan kebijakan ? Apakah bupati/walikota salah memilih kepala Dinas pendidikan ? Atau para kepala sekolah dan pengawas sekolah yang kurang kompetensinya (termasuk saya ) sehingga belum optimal di lapangan?

Kalau demikian apa yang harus dilakukan untuk mendongkrak mutu pendidikan di tahun 2012 ini ke depan ? Apakah arah kebijakan pendidikan di tahun 2012 sudah sesuai dengan harapan masyarkat ? Baca lebih lanjut

Pilih Siap Ditugaskan Dimana saja Atau Berhenti Jadi Guru ?


Judul diatas merupakan cuplikan dari perkataan seorang wakil menteri yang baru beberapa bulan diangkat.Hebat bener bu Mentri ya.Bagaimana kalau banyak gejolak dari rekan-rekan guru di seluruh Indonesia?Misalnya : Mogok Bareng ? Lalu Siapa yang mengajar anak-anak kita? Surat Keputusan Bersama lima menterimemberikan kewenangan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untukkembali memiliki otoritas penuh dan menarik urusan pendidikan dari pemerintahdaerah, kabupaten/kota.
Dengan adanya SKB ini, tata kelola pendidikan, termasuk penyaluran dana bantuanoperasional sekolah (BOS), ataupun pendistribusian guru, akan kembali ditanganipemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Pertanyaan saya ternyata sudah dijawab oleh wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, pihaknya takkhawatir dengan gejolak yang akan timbul di daerah terkait terbitnya SKB limamenteri tersebut.
“Saya yakin tidak akan ada gejolak. Daripada guru repot mengajar disekolah lain untuk memenuhi minimal waktu mengajarnya lebih baik taat padaaturan ini. Pilih siap ditugaskan di mana saja atau berhenti,” kataMusliar, Senin (28/11/2011), di sela diskusi publik bertajuk “MembedahProblematika Guru dan Solusinya”, di Gedung PGRI, Jakarta.
Ia menjelaskan, rotasi pendistribusian guru nantinya akan dilakukan mulai daritingkat yang terkecil, dari tingkat kabupaten/kota, antarbupaten/kota,provinsi, dan antarprovinsi.
“Polanya bisa juga berupa penawaran. Siapa yang bersedia ditempatkan disuatu lokasi, atau memang ditetapkan lokasi mengajarnya, dan sebagai PNS sayakira harus ikut aturan. Jika tidak, silakan berhenti,” kata Musliar.
Lima kementerian yang menandatangani SKB tersebut adalah Kementerian Pendidikandan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan KementerianKeuangan. Salah satu kesepakatan yang dituangkan dalam SKB tersebut adalahmengenai mekanisme pendistribusian guru yang akan melibatkan lima kementerian.Ketentuan dalam SKB ini akan berlaku mulai Januari 2012. Baca lebih lanjut

Mendikbud Paparkan Dua Agenda Kementrian

JAKARTA– Usai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (19/10) di Istana Negara, Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, langsung memaparkan agenda utama kementerian. Turut mendampingi dua Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud). Yakni Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan dan Wiendu Nuryanti sebagai Wamendikbud Bidang Kebudayaan.

Nuh menyampaikan, ada beberapa konsekuensi yang segera diselesaikan terkait perubahan fungsi dari Kemdiknas menjadi Kemdikbud. Disebutkan, ada dua agenda utama kementerian baru ini yaitu terkait keorganisasian dan substansi.

Untuk urusan keorganisasian, kata Nuh, akan ada dua direktorat jenderal yang selama ini menangani terkait dengan kebudayaan sebagai bagian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan masuk di Kemdikbud di dalam Direktorat Jenderal Kebudayaan. “Dua ditjen kita merge kita padatkan jadi satu ditjen. Harus kita selesaikan urusan keorganisasian,” ungkap Nuh. Baca lebih lanjut