• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 403.975 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

Pengamat: “Sex Education” Harus Dimasukkan Kurikulum

Semarang (ANTARA News) – Pengamat anak, Evarisan menilai “sex education” (pendidikan seks) harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, untuk membendung maraknya tindak asusila yang dilakukan anak dan remaja.

“Pengetahuan tentang seks selama ini masih dianggap tabu di kalangan masyarakat,” kata Evarisan yang juga Korodinator Legal Resources Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) itu di Semarang, Jumat.

Akibatnya, kata dia, anak-anak maupun remaja mencari informasi seks secara sembarangan melalui internet maupun film porno, dan hal itu justru yang sangat disayangkan.”Selama ini, pendidikan seks selalu diartikan jorok dan ketika ada anak yang bertanya hanya diberikan pelarangan tanpa menjelaskan secara konkrit yang dimaksudkan,” katanya.

Menurut dia, penjelasan yang tidak tuntas semacam itu jsutru membuat anak-anak menjadi penasaran dan kemudian memilih mencarinya sendiri tanpa bimbingan dari orang tuanya.

Ia mengaku sangat prihatin dengan data-data terkait aktivitas seks anak-anak dan remaja, seperti menyebutkan berapa persen siswa SMP pernah melakukan aborsi, dan sebagainya.

“Itu bukti nyata bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan yang benar terhadap anak-anak, apalagi selama ini antisipasinya hanya dilakukan dengan regulasi,” katanya.

Selama ini, kata dia, antisipasi berupa regulasi, seperti UU Nomor 23/2003 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi juga belum benar-benar teruji dan terealisasi.

Oleh karena itu, Evarisan menilai, pendidikan seks sudah saatnya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, diiringi dengan penyelenggaraan pendidikan yang diarahkan untuk pembentukan karakter.

Senada dengan itu, Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Psikologi Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Dr. Margaretha S. Setija Utami juga mengatakan pendidikan seks perlu diberikan.

Namun, kata dia, penekanan pendidikan seks di Indonesia dibatasi oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga pendidikan seks yang diberikan negara tersebut berbeda dengan negara lain.

Ia mengatakan masyarakat Indonesia masih sangat kokoh memegang dan menganut norma agama yang menyatakan dengan tegas bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah haram dan tidak boleh dilakukan.

“Karena itu, penekanan yang diberikan dalam pendidikan seks di Indonesia adalah upaya mencegah agar mere (anak-anak dan remaja, red.) tidak sampai melakukan hubungan seksual sebelum menikah,” katanya.

Akan tetapi, kata Setija, pendidikan seks yang diberikan di Barat pasti akan menekankan pencegahan agar remaja tidak melakukan hubungan seks yang tidak aman, misalnya dengan memakai kontrasepsi.(*)
(ANT/R009)


Antaranews.com, 2 Juli 2010

4 Tanggapan

  1. bagus sekali idenya, apa lagi kalau yg jadi gurunya pelaku WTS itu, dia kan kenal betul teori prakteknya, agar mereka dapat pekerjaan juga, he he he…. domble-domble……
    perbaiki akhlaq aja blum selesai, malah ngajarin cara seks, nggak keblinger tuh…………

  2. sebaiknya perlu dipertimbangkan lagi ,kalau mau memasukan pendidikan sex ke dalam kurikulum,karena sebenarnya dalam ilmu biologi yang di pelajari oleh siswa sudah cukup untuk memahami tentang,fungsi organ tubuh kita.Justru yang perlu segera di masukkan ke dalam kurikulum adalah pelajaran budi pekerti / akhlak mulia,yang dapat mengubah sikap anak menjadi lebih santun dan tahu tata krama,kita lihat sekarang siswa siswi yang setelah menerima hasil kelulusan,banyak sekali melakukan pelampiasan kesenangannya dengan perbuatan yang tidak terpuji.karena memang tidak mengenal lagi tentang sopan santun/ berakhlah mulia dengan sesamanya.

  3. agak susah menerapkan ini di sekolah, sedangakan pada pelajaran biologi ketika masuk topik reproduksi..guru sering melewatinya

  4. Peniikan seks juga perlu diberikan kepada memang perlu supaya ada etika seks jangan asal cerowok saja hingga terjadi plecehan, Tapi ada yang leih penting lagi anak, pemuda, dewasa, tua harus tahu beratnya yang melakukan hubungan diluar nikah walaupun kita bukan negara Islam tapi hukum Allah pasti berlaku, makanya dalam islam syarat pernikahan itu mudah karena kalau tidak nikah/jinah hukumannya sangat berat seebagai contoh; jika pemuda melakukan hubungan seks diluar nikah maka hukumannya dicambuk 100 kali dipenjara/dibuang 2 tahun, yang sudah nikah melakukan jinah hukumannya adalah dipenggal lehernya artinya tak berhak hidup lagi itulah timbangan/taksiran dosa supaya kita tahu, begitu beratnya, maka persaratan nikah sangat sedikit yaitu: maskawin, wali, saksi an ijab kobul

Tinggalkan komentar