• KALIMAT RENUNGAN

    ikon4

    "Di akhir zaman nanti banyak wabah penyakit yang melanda manusia di dunia,hanya umatku yang terhindar karena mereka memelihara wudhu nya"

    ( HR Thabrani)

    Jauh hari sebelum WHO mengkampanyekan ihwal cuci tangan umat islam sudah diajari Nabi sejak 14 abad yang lampau.

    " Jika salah seorang dari kalian terbangun dari tidurnya,janganlah dia memasukan tangannya ke bejana air sebelum membasuhnya tiga kali,karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam" (HR Muslim)

  • Kategori

  • Arsip

    • 404.067 Hits
  • Alat Penerjemah


    google translate
  • BLOGROLL

  • Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

Dunia Pendidikan di Tanah Air Carut-marut

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO–Pengamat pendidikan asal Yogyakarta, Darmaningtyas, menilai dunia pendidikan di Tanah Air sudah carut. Bahkan dia menyebutkan, kondisi dunia pendidikan pada zaman Orde Baru, justru jauh lebih baik daripada setelah era reformasi sekarang ini.

”Pada zaman Orde Baru, di dunia pendidikan tidak ada kapitalisasi, kastanisasi, dan liberalisasi. Tapi setelah era reformasi ini, ketiga hal yang mestinya diajarkan dalam materi pendidikan untuk dihindari, justru sudah merasuk sedemikian rupa,” katanya, saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema masalah pendidikan, di kantor LSM LPPSLH (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup), Purwokerto, Kamis (1/7).

Dia menyebutkan, pada zaman Orde Baru, seluruh warga negara relatif mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas, bahkan hingga pendidikan tinggi. Pada masa itu, asalkan memang pandai dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri, keluarga dengan latar belakang ekonomi kecil dan menengah, relatif bisa mengenyam dunia pendidikan tinggi.

”Namun sekarang, anak dari keluarga miskin, sudah tidak mungkin lagi mengenyam pendidikan tinggi. Bahkan anak dari keluarga menengah pun, untuk mengkuliahkan anaknya ke program studi favorit seperti kedokteran, harus berfikir dua kali,” katanya.

Dia menyebutkan, carut-marutnya dunia pendidikan di Tanah Air saat ini, berawal dari adanya berbagai aturan regulasi yang tidak jelas arahnya. Dimulai dari UU BHP untuk perguruan tinggi, persoalan dalam dunia pendidikan ini berlanjut hingga ke UU Sisdiknas. ”Keseluruhan aturan perundang-undangan tersebut, seluruhnya menuju pada adanya kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi pendidikan,” jelasnya.

Dalam dunia pendidikan tinggi, adanya kastanisasi ini dibuktikan dengan adanya perbedaan status perguruan tinggi negeri (PTN). Yakni, ada yang berstatus BHP (Badan Hukum Pendidikan), BLU (Badan Layanan Umum) dan sebagainya. ”Status ini secara tidak langsung menunjukkan adanya kastanisasi, dimana PT berstatus BHP hanya untuk mahasiswa dari keluarga kaya karena biaya pendidikannya mahal, dan yang berstatus BLU merupakan perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga menengah,” katanya.

Adanya kastanisasi ini, juga terjadi lembaga pendidikan dasar dan menengah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya sekolah berstatus SBI (Sekolah Berstandar Internasional), RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional), SBN (Sekolah Berstandar Nasional), RSBN (Rintisan Sekolah Berstandar Nasional) dan sebagainya.

Yang memprihatinkan, lanjut Darmaningtyas, adanya kastanisasi ini juga telah menimbulkan dampak kapitalisasi dalam dunia pendidikan. ”Semuanya, sekarang diukur dengan kapitaliasi. Sekolah saling berlomba-lomba untuk menjadi sekolah RSBI, agar bisa menghimpun dana sebesar-besarnya dari masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan mengenai liberalisasi, dia menyesalkan kebijakan pemerintah yang membuka peluang masuknya investor pendidikan asing, membuka institusi pendidikan di dalam negeri. Menurutnya, masalah pendidikan ini mestinya diproteksi pemerintah, karena dampak dari liberalisasi pendidikan lebih banyak buruknya daripada baiknya.

Dia menilai, segala aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan pada ketiga hal itu, menunjukkan adanya kecenderungan dari negara untuk bebas dari tanggung jawab di bidang pendidikan.

Karena itu, Darmaningtyas berharap agar seluruh aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan di Tanah Air pada kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi, agar diamandemen. ”Bagaimana pun, negara tidak boleh lepas tangan dalam bidang pendidikan. Di negara mana pun, negara harus memproteksi bidang pendidikan dan memberi jaminan bagi seluruh warga negaranya agar bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.


Republika.co.id, 01 Juli 2010

3 Tanggapan

  1. hallo, saya senang membaca blog dan tulisan anda, kebetulan minat kita hampir sama ketika membhs dunia pendidikan di Indoneia, tulisn anda layak mendapat penghargaan dr generasi muda. salam Inonesia..

  2. dunia pendidikan “di Indonesia ” meninggalkan jati diri bangsa indonesia, kita tidak pernah mengenal kapitalisme , kastanisasi dan liberalisme, pemerintah sangat ketakutan menghadapi globalisasi dalam persaingan penyelenggaraan pendidikan , Rakyat dikorbankan , lupa bahwa negara ini punya rakyat . bukan punya “Kapitalis”

  3. Kayaknya pendapat di atas tidak akan mendapat tanggapan berarti dari pelaksana pemerintahan sekarang.

    kenapa? sebab mereka cuma sibuk bagi-bagi kursi di pemerintahan, sibuk siapin diri untuk pemilu setelah ini dan segala kegiatan yang gak menyentuh kebutuhan dasar pembangunan mental dan moral bangsa

Tinggalkan komentar